Pemkot Bandung dan KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Muatan Lokal

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan sebagai bagian dari muatan lokal dalam sistem pendidikan di Kota Kembang.

Pemkot Bandung dan KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Muatan Lokal
"Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Selanjutnya, pendidikan antikorupsi juga bisa kita adopsi sebagai muatan lokal," kata Farhan, Senin 22 September 2025. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong agar pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan sebagai bagian dari muatan lokal dalam sistem pendidikan di Kota Kembang.

"Untuk muatan lokal, kita sudah berhasil melibatkan TNI dan Polri dalam pendidikan karakter. Selanjutnya, pendidikan antikorupsi juga bisa kita adopsi sebagai muatan lokal," kata Farhan, Senin 22 September 2025.

Ia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk mengikuti program pembelajaran pendidikan antikorupsi dengan serius. 

"Kepala OPD harus memantau progres pembelajaran ini, lalu kita evaluasi secara berkala. Tujuannya bukan hanya memahami, tapi juga mengamalkan nilai-nilai antikorupsi," ucapnya.

Lebih lanjut, Farhan berharap Bandung Learning Center dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh ASN. Tetapi juga oleh masyarakat umum sebagai sarana belajar membangun integritas bersama. 
"Insyaallah, kita akan terus berupaya agar pendidikan antikorupsi dapat menjangkau lebih luas, tidak hanya di lingkungan pemerintahan. Tetapi juga masyarakat," ujar dia.

Ia menegaskan, pendidikan antikorupsi merupakan fondasi utama untuk mewujudkan visi Kota Bandung sebagai kota yang unggul, terbuka, amanah, maju dan agamis.

Sejalan dengan itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menekankan, pentingnya pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang usia.

"Pendidikan antikorupsi tidak mengenal batas usia. Dari PAUD sampai menjelang maut, nilai-nilai ini harus terus diajarkan," kata Wawan Wardiana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi versi KPK yang dirangkum dalam akronim "Jumat Bersepeda Kakak", yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras. Apabila nilai-nilai ini tertanam dengan baik, maka ASN maupun masyarakat akan mampu mencegah korupsi dari akarnya. 


Editor : Doni Ramdhani