Pemkot Bandung Minta Jaminan dan Komitmen Pengelola Tempat Hiburan

Pemkot Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan itu belum memungkinkan beroperasi kembali.

Pemkot Bandung Minta Jaminan dan Komitmen Pengelola Tempat Hiburan
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan itu belum memungkinkan beroperasi kembali.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam. Kendati demikian, dia mengaku akan menyampaikan aspirasi dari para pegiat pariwisata tersebut kepada pimpinan.

“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” kata Eric di Balai Kota Bandung, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan izin beroperasi kepada sektor tersebut. 

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. 

Eric menyebut, hal ini secara formal menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, untuk melakukan langkah antisipasi perumusan standard operating procedure (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Hal itu harus disepakati bersama P3B dan penggiat malam hiburan lainnya. 

Untuk itu, dia meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi. Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri. Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani