Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Sanksi Pemecatan Diberlakukan

Pemkot Bandung akan memecet petugas kebersihan atau penyapu jalan yang tidak disiplin dalam bekerja

Pemkot Bandung Perketat Disiplin Petugas Kebersihan, Sanksi Pemecatan Diberlakukan
Pemkot Bandung akan memberikan sanksi tegas kepada penyapu jalan yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas menjaga kebersihan kota. Foto Yogo Triastopo/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemecatan terhadap petugas penyapu jalan yang tidak disiplin sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem kebersihan kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut, persoalan kedisiplinan petugas kebersihan menjadi salah satu masalah utama yang harus segera ditangani. Langkah penertiban, akan dilakukan secara langsung dan terukur termasuk dengan melibatkan pengawasan berbasis teknologi.

“Maka kami merespons dengan mulai hari Minggu tanggal 19, wali kota, camat, lurah dan semuanya secara serentak itu turun ke jalan mulai jam 4 pagi untuk sesapu di semua wilayah. Nanti saya akan keliling,” kata Farhan, Jumat (17/4/2026).

Pihaknya menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memperkuat sistem pengawasan secara daring memantau kinerja petugas di lapangan. Sistem tersebut, juga akan menjadi dasar evaluasi kedisiplinan.

“DLH akan memberikan pengontrolan secara online. Terutama untuk mendisiplinkan para penyapu jalan,” ucapnya.

Farhan menegaskan, petugas yang terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik akan langsung diberhentikan termasuk pengawasnya. 
“Penyapu jalan yang ketahuan tidak disiplin, akan langsung diberhentikan berserta dengan pengawasnya,” ujar dia.


Editor : Ahmad Sayuti