Pemprov Jabar Bidik Aset Tidur Jadi Mesin PAD, Dedi Mulyadi Perintahkan Evaluasi Total

Pemprov Jabar mengalihkan fokus kebijakan fiskal dengan menjadikan optimalisasi aset daerah sebagai motor baru pendapatan asli daerah (PAD). 

Pemprov Jabar Bidik Aset Tidur Jadi Mesin PAD, Dedi Mulyadi Perintahkan Evaluasi Total
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, ribuan aset yang dikelola Pemprov Jabar maupun badan usaha milik daerah (BUMD) wajib dievaluasi menyeluruh. Instruksi itu kata dia, datang langsung dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meminta agar seluruh skema kerja sama dan sewa ditata ulang. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar mengalihkan fokus kebijakan fiskal dengan menjadikan optimalisasi aset daerah sebagai motor baru pendapatan asli daerah (PAD). 

Di tengah menyusutnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, aset Pemprov Jabar yang selama ini dikerjasamakan atau disewakan dinilai harus berhenti. Terlebih, hal itu hanya sekadar menjadi beban administrasi. Diharapkan nantinya aset tidau itu mulai berfungsi sebagai sumber nilai tambah PAD.

Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, ribuan aset yang dikelola Pemprov Jabar maupun badan usaha milik daerah (BUMD) wajib dievaluasi menyeluruh. Instruksi itu kata dia, datang langsung dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang meminta agar seluruh skema kerja sama dan sewa ditata ulang.

"Pak Gubernur minta dievaluasi semua dan dilakukan renegosiasi, agar memberikan nilai tambah yang signifikan," ujar Herman, Senin 20 Januari 2026.

Menurutnya, penataan aset bukan sekadar mengejar pemasukan jangka pendek, melainkan memastikan pengelolaan dilakukan secara profesional dan taat aturan. Gubernur Dedi Mulyadi, kata dia, menekankan agar optimalisasi aset tidak menabrak regulasi maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Beliau meminta dilakukan secara profesional dengan mengedepankan azas umum pemerintahan yang baik," ucapnya.

Herman menyebut, langkah agresif mengoptimalkan aset menjadi kebutuhan mendesak seiring ruang fiskal daerah yang kian menyempit akibat berkurangnya TKD. Dalam kondisi tersebut, aset daerah diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan.

"Optimasi pengelolaan aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jabar Norman Nugraha menyampaikan evaluasi dilakukan tanpa pengecualian. Arahan gubernur kata dia, bersifat menyeluruh dan harus dilaksanakan dalam waktu cepat.

"Intinya beliau menyampaikan bahwa seluruh aset Pemprov Jabar ini harus dievaluasi, seperti itu. Secepatnya," ujar Norman.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Sekda Jabar Herman Suryatman akan membentuk tim khusus penataan aset Pemprov Jabar. Tim ini akan bertugas mendata ulang, menelaah skema pemanfaatan, hingga menindaklanjuti hasil evaluasi sesuai arahan gubernur.

Norman menegaskan, evaluasi tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga nilai ekonomis aset. Salah satu fokus utama adalah menilai kembali nilai sewa dan kontribusi riil aset terhadap keuangan daerah.

"Ya, dievaluasi. Dievaluasi semuanya. Salah satunya ya nilai sewa. Selain penertiban ya intinya optimalisasi pendapatan kita juga," ucapnya.

Meski demikian, Pemprov Jabar belum menghitung potensi tambahan PAD dari kebijakan ini. Menurut Norman, optimalisasi aset merupakan strategi jangka menengah yang memerlukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh portofolio aset daerah.

"Belum ada kalau untuk nominalnya ya. Karena kita kan harus-harus melihat secara utuh. Pokoknya semua aset Pemprov Jabar yang dikerjasamakan maupun yang disewakan dievaluasi, intinya seperti itu," katanya.

Sejumlah aset bernilai besar, yang selama ini dikelola melalui skema kerja sama dengan pihak swasta turut masuk radar evaluasi. Di antaranya Hotel Pullman dan Ibis di kawasan Gasibu, lapangan golf dan hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, serta Pondok Wisata Pangandaran.

"Untuk yang dikerjasamakan kan yang besar ada empat ya," ungkapnya.

Tak hanya membedah kerja sama lama, Pemprov Jabar juga membuka ruang pemanfaatan aset untuk mendukung program strategis nasional. Salah satunya peluang kerja sama dengan pemerintah pusat melalui program makan bergizi gratis (MBG), khususnya untuk kebutuhan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

"Ya bisa. Nanti sesuai regulasi kan setiap pemohon ya, yang menggunakan aset milik pemerintah, baik Pemkab, Pemkot, Pemprov, itu diperkenankan dengan sewa," tuturnya.


Editor : Doni Ramdhani