Pemprov Jabar Lepas Tangan, Rekrutmen Petugas Haji Kini Bergantung Kemampuan Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi tidak lagi mengambil peran, dalam pembiayaan dan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) pada musim haji

Pemprov Jabar Lepas Tangan, Rekrutmen Petugas Haji Kini Bergantung Kemampuan Kabupaten/Kota
Pemprov Jabar saat ini tyidak ikut campur dalam proses rekrutmen petugas haji daerah (PHD) dan menyerahkan seluruhnya ke kemampuan daerah-masing-masing. (Foto ilustrasi haji Jabar)

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi tidak lagi mengambil peran, dalam pembiayaan dan rekrutmen petugas haji daerah (PHD) pada musim haji 1447 Hijiriah/2026 Masehi.

Konsekuensinya, seluruh proses seleksi hingga penetapan petugas haji daerah atau PHD kini sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing kabupaten dan kota.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan, tidak ada satu rupiah pun anggaran hibah dari Pemprov Jabar untuk penerimaan dan seleksi PHD tingkat provinsi tahun ini. Kebijakan itu membuat kuota PHD Jawa Barat dipecah dan didistribusikan ke daerah-daerah yang sanggup membiayai.

“Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi yang Kami lakukan dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahwa pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran hibah kepada Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan PHD utusan tingkat provinsi,” ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian dalam keterangannya, Selasa 20 Januari 2026.

Dengan kondisi tersebut, Kemenhaj Jabar tidak lagi menggelar seleksi PHD di tingkat provinsi. Seluruh proses rekrutmen diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai regulasi dan ketersediaan anggaran masing-masing.

“Untuk tahun ini pemprov Jabar tidak menganggarkan jadi kami distribusikan kuota TPHD sebanyak 123 kepada kab kota yang memiliki anggaran untuk alokasi kuota TPHD. Jadi kami di Kanwil tahun ini tidak melakukan seleksi tingkat kanwil dan untuk tingkat daerah kami serahkan kepada masing-masing daerah. Kalau pelatihan atau Bimtek (bimbingan teknis) akan kami integrasikan,” ucapnya.

Secara kebutuhan, Jawa Barat memerlukan 123 PHD untuk mendampingi 27.833 jemaah haji reguler yang terbagi dalam 68 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter akan diisi enam petugas, terdiri dari empat petugas pusat dan dua PHD.

Namun, distribusi PHD dipastikan tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah. Daerah dengan kuota jemaah besar belum tentu mengirim PHD lebih banyak jika kemampuan anggarannya terbatas.

“Boy mengatakan, kebutuhan 123 PHD bukan berarti daerah dengan kuota terbanyak akan mengirimkan utusan terbanyak pula. Hal itu tergantung dengan ketersediaan anggaran daerah tersebut. Boy mencontohkan, Kota Bekasi dengan kuota Jemaah haji terbanyak belum tentu mereka mengirimkan utusan PHD terbanyak," katanya.

Sementara itu, proses pendaftaran seleksi PHD sudah berjalan sejak 17 hingga 21 Januari 2026 untuk formasi pelayanan umum dan kesehatan. Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari, dengan pengumuman hasil seleksi pada 23 Januari 2026.

Di sisi lain, operasional pemberangkatan jemaah haji Jawa Barat tahun ini dibagi ke dua embarkasi. Sebanyak 40 kloter akan berangkat melalui Embarkasi Kertajati dan 28 kloter melalui Embarkasi Jakarta–Bekasi.

“Selain kota/kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Karawang, Cianjur dan kota/kabupaten Sukabumi, sisanya berangkat dari Kertajati,” tuturnya.

Persoalan lain yang masih menggantung adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hingga penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026, tingkat pelunasan di Jawa Barat baru mencapai 97,33 persen atau 28.589 jemaah dari total 29.372 yang berhak melunasi.

Data Kanwil Kemenhaj Jabar mencatat Kabupaten Kuningan menjadi daerah dengan tingkat pelunasan tertinggi mencapai 194 persen. Disusul Kota Cirebon 142,9 persen dan Kabupaten Tasikmalaya 137,2 persen. Sebaliknya, pelunasan terendah terjadi di Kabupaten Sukabumi (38,7 persen), Kabupaten Bandung Barat (56 persen), dan Kota Sukabumi (60 persen).

Dengan sisa 2,67 persen jemaah yang belum melunasi, Kemenhaj Jabar berharap pemerintah pusat membuka kembali masa pelunasan tahap ketiga.

“Kami harap masih ada perpanjangan karena ada banyak jamaah masih terkendala istitoah dan sistem bank ketika pelunasan, Insya Allah pekan ini di-acc (tahap ketiga) oleh pusat,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti