Pendamping PKH Harus Mampu Mengangkat Derajat 10 Persen KPM
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menginstruksikan seluruh sumber daya manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bersungguh-sungguh mengantarkan 10 persen keluarga penerima manfaat (KPM) yang didampinginya dapat cepat tergraduasi atau mengundurkan diri dari penerima bansos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menginstruksikan seluruh sumber daya manusia (SDM) pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar bersungguh-sungguh mengantarkan 10 persen keluarga penerima manfaat (KPM) yang didampinginya dapat cepat tergraduasi atau mengundurkan diri dari penerima bansos.
Untuk itu, para pendamping PKH diharuskan mempunyai strategi dalam melaksanakan tugas agar target graduasi dapat segera terlaksana.
"Tugas pendamping PKH tidak hanya melaksanakan kegiatan rutin yaitu memastikan KPM menerima bantuan dan pelaksanakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dalam melaksanakan tugas tetapi agar KPM yang didampinginya dapat cepat tergraduasi atau mengundurkan diri dari penerima bansos," kata Pepen saat memberikan sambutan pertemuan SDM PKH sekabupaten Bogor, Kamis (6/8/2020).
Ia menambahkan stretegi yang dapat dilakukan pendamping PKH dalam memperbanyak graduasi KPM dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi informal yang ada dilingkungan tempat mereka bertugas seperti pengusaha setempat.
"Pendamping PKH harus dapat mengenali seluk beluk lingkungan tempat mereka bertugas. Kalian harus bisa mengerti pihak-pihak mana saja yang bisa diajak kerjasama untuk meningkatkan graduasi KPM," tambahnya.
Dengan mengetahui dan mengenal lingkungan KPM, Pepen berharap proses graduasi dapat dilakukan dengan cepat dengan tetap berorientaai pada output yang positif.
"Pendamping PKH Kabupaten Bogor maupun daerah lainnya harus berorientasi pada output yaitu graduasi. Saya minta kepada mereka agar berkerja keras dan bersinergi dengan Dinas Sosial untuk memperbanyak graduasi," harap Pepen
Data Kementerian Sosial mencatat sebanyak 131.000 keluarga di Bumi Tegar Beriman mendapatkan bantuan PKH.
"Dari data ini pendamping PKH Kabupaten Bogor harus bisa menggraduasi minimal 10 persennya ya," tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bogor Yanti Gunayanti menjelaskan PKH sangat membantu program pemkab dalam mengentaskan kemiskinan. Oleh karenanya, peningkatan jumlah graduasi harus terus didorong agar warga miskin lainnya bisa mendapatkan giliran menerima bantuan PKH.
"Kami bersama pendamping PKH Kabupaten Bogor akan berusaha keras agar banyak KPM PKH yang tergraduasi. Sehingga jatah yang mereka tinggalkan dapat diisi oleh warga miskin lainnya," jelas Yanti.
Ia menambahkan salah satu indikator keberhasilan kerja pemerintah daerah adalah jika dapat menekan angka kemiskinan. Hingga Juli 2020, angka kemiskinan di Bumi Tegar Beriman mencapai angka 9,6 persen. Sebelumnya angka kemiskinan di Kabupaten Bogor mencapai 6,6 persen.
"Meningkatnya angka kemiskinan itu tidak terlepas dari dampak pandemi wabah virus corona (Covid-19,)" lanjut Yanti.
Dalam acara rakor dan pemantapan SDM pendamping PKH Kabupaten Bogor ini juga dihadirkan KPM yang telah keluar dari program PKH seperti Ibu Dahlia salah satu KPM dari Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua.
Raut wajah bahagia terpancar di wajah ibu Dahlia saat menerima piagam penghargaan dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin.
"Alhamdulillah berkat bimbingan pendamoing dan upaya, saya bisa keluar dari penerima manfaat PKH ini, sehingga bisa digantikan dengan warga miskin lainnya," ucap Dahlia.
Meski ia masih mempunyai unsur anak balita yang masih dimungkinkan untuk menerima PKH keputusan untuk mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH ini diambil ibu Dahlia setelah usaha servis barang-barang elektronik yang dijalankan suaminya mengalami kemajuan
"Saya menjadi peserta PKH selama 3,5 tahun dan seiring penghasilan suami mulai membaik kami putuskan mengembalikan bantuan itu kepada pemerintah. Kami memilih mundur dari penerima bantuan," pungkasnya. (Reza Zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

