Penerapan e-Tilang Diharapkan Membuat Pengendara Patuh Berlalu-lintas

Pemkot Bandung memastikan akan mendukung penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. 

Penerapan e-Tilang Diharapkan Membuat Pengendara Patuh Berlalu-lintas
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung memastikan akan mendukung penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas. 

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, dengan diterapkannya sistem e-tilang bagi pelanggar lalu lintas itu dapat mengubah perilaku pengendara lebih patuh berlalu lintas. 

"Juga kita berharap dampaknya akan mengurangi kemacetan. Kan orang enggak akan berani lagi untuk berhenti sembarangan, parkir sembarangan, dan lain-lain," kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (5/1/2021). 

Baca Juga : UN Ditiadakan, Ini Kata Pengamat Dan Satriana

Menurutnya, saat ini penerapan program e-tilang tengah dilakukan jajaran kepolisian. Rencana awal ada kurang lebih sembilan ruas jalan di Kota Bandung yang akan dipasang perangkat e-tilang

"Pada prinsipnya kita siap membantu mengintegrasikan CCTV yang ada. Karena CCTV ini harus bisa memotret plat nomor kendaraan dengan jelas. Selebihnya, itu domainnya pihak kepolisian, dan kita siap membantu dengan kesiapan infrastrukturnya," ucapnya. 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara dengan mengandalkan tilang elektronik. 

Baca Juga : Duh, Gegara Pandemi Covid-19, Ratusan Hotel di Kota Bandung Bangkrut

Tujuannya, agar polisi lalu lintas tidak tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. (Yogo Triastopo)


Editor : Doni Ramdhani