Pengamat Dukung Dedi Mulyadi Setop Praktik Calo Jasa Sarana di Operasional MJT

Langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan keterlibatan PT Jasa Sarana dalam operasional Metro Jabar Trans (MJT) mendapat dukungan dari akademisi.

Pengamat Dukung Dedi Mulyadi Setop Praktik Calo Jasa Sarana di Operasional MJT
Keputusan Pemprov Jabar mengakhiri peran PT Jasa Sarana dalam operasional MJT merupakan bagian dari upaya menata ulang fungsi BUMD agar lebih produktif, efisien, dan berorientasi pada manfaat publik. (dok)

INILAHKORAN.ID - Langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan keterlibatan PT Jasa Sarana dalam operasional Metro Jabar Trans (MJT) melalui Pergub Nomor 20 Tahun 2026 mendapat dukungan dari kalangan akademisi.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat dimulainya pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) yang selama ini kerap dipersoalkan dari sisi efektivitas dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, keberadaan BUMD tidak semestinya hanya berperan sebagai perantara dalam rantai bisnis layanan publik. 

Model semacam itu justru berpotensi menciptakan inefisiensi dan memperpanjang birokrasi, tanpa memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat maupun keuangan daerah.

"Dalam prinsip good governance, BUMD seharusnya menciptakan nilai tambah bagi pelayanan publik dan pendapatan daerah, bukan hanya menjadi perantara atau menambah rantai birokrasi yang berpotensi menimbulkan inefisiensi," ujar Kristian saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu (2/8/2026).

Menurutnya, keputusan Pemprov Jabar mengakhiri peran PT Jasa Sarana dalam operasional MJT merupakan bagian dari upaya menata ulang fungsi BUMD agar lebih produktif, efisien, dan berorientasi pada manfaat publik.

Kristian juga menilai,rencana pembentukan holding BUMD Sangga Buana merupakan langkah strategis untuk mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan daerah yang selama ini berjalan secara terpisah. 

Konsolidasi tersebut diyakini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan pembentukan holding bukan jaminan otomatis bagi perbaikan kinerja BUMD.

"Akan tetapi, keberhasilan holding tidak otomatis terjamin," ucapnya.

Sebab itu, kata Kristian, fokus utama tidak boleh berhenti pada penyatuan struktur organisasi atau pemusatan kewenangan. Terpenting kata dia, memastikan seluruh BUMD di bawah holding mampu meningkatkan kinerja usaha, memperkuat daya saing, dan menghasilkan dividen yang lebih besar bagi kas daerah.

"Efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, dan sistem pengawasan yang kuat, agar tidak hanya memusatkan kewenangan tanpa meningkatkan kinerja," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani