Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda: Penyesuaian Jadwal untuk Keseragaman dan Keadilan

Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda: Penyesuaian Jadwal untuk Keseragaman dan Keadilan
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Resmi Ditunda: Penyesuaian Jadwal untuk Keseragaman dan Keadilan

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah resmi menyesuaikan jadwal Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Semula direncanakan berlangsung pada Maret 2025, kini pengangkatan CPNS diundur hingga 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK serentak akan dilakukan pada 1 Maret 2026.

Keputusan ini diungkap oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto dalam kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Ia menjelaskan bahwa pengunduran ini bertujuan untuk menyeragamkan terhitung mulai tanggal (TMT) bagi CPNS dan PPPK di berbagai instansi.

“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Haryomo dikutip dari RRI.co.id.

Selama ini, perbedaan dalam kecepatan pengusulan dari masing-masing instansi menyebabkan ketidakseimbangan. Beberapa pegawai sudah mulai bekerja lebih dahulu, sementara yang lain masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK).

Pemerintah ingin memastikan bahwa pengangkatan dilakukan secara bersamaan agar tidak ada kesenjangan dalam waktu mulai bekerja dan penggajian.

“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga disepakati untuk CPNS tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 dengan jumlah formasi yang cukup besar, yaitu 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.

Seleksi CPNS sendiri telah dimulai sejak Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap pertama dimulai pada September 2024, dan tahap kedua berlangsung pada Januari 2025.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan