Penutupan Sementara Kebun Binatang Bandung untuk Pengamanan Aset Pemkot

Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) secara resmi menutup sementara operasional Kebun Binatang Bandung mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penutupan Sementara Kebun Binatang Bandung untuk Pengamanan Aset Pemkot

INILAHKORAN, Bandung - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) secara resmi menutup sementara operasional kebun binatang bandung mulai hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025. 

Penutupan Kebun Binatang Bandung ini dilakukan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menyusul Berita Acara Penitipan Barang Bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Ketua Pengurus YMT, John Sumampauw, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diselenggarakan pada 28 Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemkot Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pengamanan dan pemanfaatan aset tanah yang berlokasi di Jalan Kebun Binatang No. 4-6, Bandung.

"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan aset Pemkot Bandung tetap terjaga. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas pengertian masyarakat," ujar John Sumampauw.

Meskipun ditutup untuk umum, John Sumampauw menjamin bahwa kegiatan perawatan satwa, termasuk pembersihan kandang dan pemberian pakan, akan tetap berjalan normal seperti biasa.


Editor : Ahmad Sayuti