Farhan: Enam Bulan Jadi Penentu Masa Depan Kebun Binatang Bandung

Masa depan Kebun Binatang Bandung memasuki tahap penting. Pemkot Bandung menargetkan proses perizinan revitalisasi dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Farhan: Enam Bulan Jadi Penentu Masa Depan Kebun Binatang Bandung
Sejumlah pengunjung melihat-lihat satwa koleksi Kebun Binatang Bandung, belum lama ini. (dok)

INILAHKORAN.ID - Masa depan Kebun Binatang Bandung memasuki tahap penting. Pemkot Bandung menargetkan proses perizinan revitalisasi dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penataan baru pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Saat ini, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fauna Land.

“PKS antara Pemkot Bandung dan Fauna Land sudah ditandatangani,” kata Farhan, Sabtu (8/7/2026).

Setelah PKS ditandatangani, kewenangan operasional Kebun Binatang Bandung kini sepenuhnya berada di tangan Fauna Land. Dengan demikian, pengelolaan kegiatan operasional sehari-hari menjadi tanggung jawab pihak pengelola sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Saat ini 100 persen kewenangan operasional berada di tangan Fauna Land,” ucapnya.

Sementara itu, Pemkot Bandung mengambil posisi memastikan proses pengelolaan berjalan sesuai aturan. Pemerintah kota akan memastikan seluruh perencanaan yang dilakukan, tidak bertentangan dengan regulasi maupun ketentuan yang tercantum dalam PKS.

“Pemkot Bandung bertindak memastikan seluruh perencanaan mematuhi regulasi dan ketentuan PKS,” ujar dia.

Menurut Farhan, proses revitalisasi saat ini belum berhenti pada penandatanganan kerja sama. Ada sejumlah tahapan administratif, dan lingkungan yang harus diselesaikan sebelum pengembangan Bandung Zoo dapat berjalan lebih lanjut.

Saat ini, proses tersebut memasuki tahap penyelesaian dokumen lingkungan. Dokumen itu, menjadi bagian penting dalam rangka memastikan rencana pengembangan kawasan memperhatikan ketentuan dan dampak terhadap lingkungan.

“Prosesnya sedang merampungkan dokumen lingkungan,” jelasnya.

Setelah dokumen lingkungan rampung, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal. Selain itu, pengelola juga harus menyelesaikan proses pengurusan izin konservasi sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pengelolaan satwa.

“Dilanjutkan dengan penyusunan Amdal dan pengurusan izin konservasi,” ujar dia.

Seluruh tahapan tersebut, ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan. Target itu menjadi salah satu momentum penting dalam proses revitalisasi Kebun Binatang Bandung, karena berbagai persyaratan harus dipenuhi sebelum rencana pengelolaan dapat berjalan secara optimal.

“Seluruh proses perizinan ini ditargetkan selesai dalam waktu enam bulan,” tutur dia.

Farhan menegaskan, revitalisasi Kebun Binatang Bandung tidak semata-mata diarahkan melakukan pembenahan fisik. Lebih dari itu, perubahan pengelolaan diharapkan dapat memperkuat fungsi kebun binatang sebagai lembaga konservasi satwa di luar habitat aslinya.

Pemkot Bandung memiliki target, Kebun Binatang Bandung dapat berkembang menjadi salah satu pusat konservasi eksitu yang memiliki standar tinggi. Fungsi tersebut, diharapkan menjadi bagian penting dari arah baru pengelolaan kebun binatang.

“Tujuan kita bersama adalah menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai salah satu pusat konservasi eksitu terbaik di Indonesia,” ujar Farhan.

Karena itu, dia juga meminta seluruh pekerja Kebun Binatang Bandung ikut menjaga proses perubahan tersebut. Profesionalisme dan dedikasi para pekerja, tetap menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan di kebun binatang berjalan dengan baik.

Dia secara khusus berpesan, agar para pekerja tetap fokus menjalankan tugas dan tidak membawa kepentingan politik ke dalam lingkungan kerja. Pesan tersebut, disampaikan di tengah proses perubahan pengelolaan Bandung Zoo.

“Kepada para pekerja kebun binatang, saya berpesan agar tetap menjaga profesionalisme, menunjukkan dedikasi tinggi dan tidak berpolitik,” tegasnya.

Dengan skema pengelolaan baru tersebut, Fauna Land memiliki kewenangan penuh dalam operasional Kebun Binatang Bandung. Di sisi lain, Pemkot Bandung tetap menjalankan fungsi memastikan aspek regulasi dan ketentuan kerja sama dipenuhi.


Editor : Doni Ramdhani