Soal Toilet PKL di Atas Selokan, Farhan: Harus Ditertibkan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti keberadaan toilet yang dibangun PKL di atas drainase atau selokan jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti keberadaan toilet yang dibangun PKL di atas drainase atau selokan jalan.
Menurutnya, bangunan semacam itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu fungsi drainase.
Dia menegaskan, bangunan semipermanen maupun permanen di atas trotoar bisa memunculkan persoalan baru. Salah satunya pembangunan toilet yang berdiri di atas saluran air.
“Salah satu dampak yang buruk dari adanya bangunan semi permanen, dan permanen di atas trotoar adalah banyak yang kemudian membangun toilet di atas drainase atau selokan jalan,” kata Farhan, Kamis (17/9/2026).
Menurutnya, keberadaan toilet di atas drainase menjadi bagian yang tidak bisa ditawar dalam penataan PKL. Fasilitas yang mengganggu saluran air, akan ditertibkan sesuai aturan.
“Nah ini enggak boleh. Itu enggak bisa ditawar, mohon maaf sekali harus saya tertibkan sedemikian rupa,” ucapnya.
Penataan PKL, kata Farhan, nantinya perlu melibatkan pedagang bersama pengelola wilayah. Kesepakatan dapat dibuat antara para pedagang dengan lurah, dan camat sebagai pihak yang mengelola wilayah.
Dia juga mencontohkan sejumlah kawasan yang dinilai berhasil menata aktivitas PKL melalui kerja sama. Lengkong Kecil menerapkan prinsip kebersihan, sedangkan kawasan Cikuray bekerja sama dengan Pussenkav TNI AD.
Contoh lain berada di Taman Malabar atau Taman Wartawan yang menjalankan kerja sama dengan DPKP. Pola serupa diharapkan bisa diterapkan di kawasan lain termasuk Pasar Baru.
“Nah, nanti kita akan bikin contoh juga mudah-mudahan segera berhasil di Pasar Baru,” ujar dia.
Selain penertiban, Farhan ingin mendorong kesadaran pedagang agar mampu menjaga lokasi dagang secara mandiri. Aktivitas PKL, tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan fasilitas umum.
“Prinsip saya cuma satu. Datang bersih, pulang bersih. Itu saja. Boleh dagang? Boleh. Datang bersih, pulang bersih,” tegasnya.
Dia menyebut, sate ayam Jalan Anggrek sebagai contoh pedagang yang dinilai mampu menjaga kebersihan lokasi. Pedagang itu mulai berjualan sore hingga malam, kemudian membersihkan kembali area setelah selesai berdagang.
“Begitu magrib, dia jualan sampe jam 10 malam. Selesai dagang, bersih lagi. Tuh, gitu. Boleh enggak? Boleh itu asal datang bersih, pulang bersih,” jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

