Farhan Pastikan Pohon yang Ditebang Ilegal di Jalan Mohammad Toha Ditanam Kembali
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pohon yang ditebang secara ilegal di Jalan Mohammad Toha sudah ditanam kembali dan pelaku sudah dikenai sanksi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, pohon yang ditebang secara ilegal di kawasan Jalan Mohammad Toha akan ditanam kembali di lokasi semula.
pohon yang berada di sekitar Kelurahan Cigereleng dan Kompleks Haji Kurdi Kota Bandung itu, sudah ditindaklanjuti. Pelaku juga telah dikenai denda atas penebangan pohon.
"Ya, pohon yang di Jalan Mohammad Toha itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kita akan tanam lagi pohon di titik yang sama persis," kata Farhan, Kamis (17/9/2026).
Dia mengakui, pengawasan terhadap seluruh pohon di Kota Bandung tidak mudah dilakukan. penebangan bisa saja terjadi, tanpa diketahui karena jumlah pohon yang harus diawasi cukup banyak.
"Enggak. Kalau pengawasan kita untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang saja kadang enggak ketahuan," ucapnya.
Menurut Farhan, sanksi berupa denda juga belum menjadi penghalang kuat bagi pelaku. Dia bahkan menyebut, keberanian menebang pohon berkaitan dengan nilai denda yang dinilai masih murah.
"Karena dendanya murah," ujar dia.
Sambung dia, sanksi yang diberikan tidak bisa dinaikkan melampaui ketentuan dalam undang-undang. Namun, kewenangan lain dalam proses perizinan usaha dapat dimanfaatkan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
"Tapi perizinan usaha ada di tangan Wali Kota, dan itu akan dimanfaatkan bagi kemaslahatan warga. Bukan sekadar keuntungan atau profit dari pengusaha," jelasnya.
Dia menegaskan, penanganan kasus penebangan pohon tidak berhenti pada pemberian sanksi. Pemulihan kondisi lingkungan di lokasi, menjadi bagian dari tindak lanjut dengan menanam kembali pohon di titik yang sama.
Editor : Ahmad Sayuti

