Pembangunan Drainase Cihanjuang, 32 Pohon Terancam Ditebang

Sekitar 32 pohon di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Cihanjuang Cimahi berpotensi terdampak pembangunan drainase. DLH siapkan pohon pengganti.

Pembangunan Drainase Cihanjuang, 32 Pohon Terancam Ditebang
Pembangunan drainase di Cihanjuang ancam 32 pohon dan DLH pun akan menyiapkan pohon pengganti.

INILAHKORAN.ID  - Sebanyak sekitar 32 pohon di sepanjang jalur pekerjaan drainase di Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang berpotensi terdampak dan kemungkinan harus ditebang.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi turun tangan untuk memastikan aspek ekologis tak diabaikan. 

"Bukan hanya jumlah pohon yang dicatat, tetapi juga nilai karbon yang akan hilang dan yang paling penting, yakni rencana penanaman pengganti dengan jenis pohon yang lebih kokoh, tidak mudah tumbang, serta tidak merusak infrastruktur baru yang dibangun," kata Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Kamis (20/8/2026).

Chanifah menjelaskan, pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari desain yang disusun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). 

Namun, sebelum pohon-pohon disentuh masih ada serangkaian proses yang harus dilalui, mulai dari verifikasi jumlah pohon yang benar-benar terdampak, perhitungan dampak lingkungan, hingga perizinan yang diproses melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi

"Angka 32 pohon itu pun belum final dan masih diverifikasi ulang di lapangan agar tidak ada pohon yang terbuang sia-sia," jelasnya.

"Kemudian juga nanti DLH Cimahi akan hitung kurang lebih kalau kemarin hitungannya ada 32 pohon, tapi kita masih akan lihat kembali seperti apa supaya detail kita tahu," sambungnya.

Chanifah menyebut, kriteria pohon yang bakal ditangani ditentukan berdasarkan kedekatannya dengan jalur drainase yang bakal dibangun, apakah batang atau akarnya terkena saluran, atau hanya sebagian yang terganggu namun berisiko bagi kestabilan pohon itu sendiri. 

"Karena kena drainase makanya ini yang dihitung. Jadi drainase itu akan kena berapa pohon. Dan juga nanti misalnya tinggal separuh akarnya, apakah kuat tetap ada di sana," sebutnya.

"Penentuan ini sedang dihitung ulang oleh tim DPUPR agar penanganan benar-benar tepat sasaran dan tidak berlebihan," imbuhnya.

Setelah perizinan diterbitkan, terang Chanifah, DLH bakal melakukan penghitungan dampak lingkungan secara menyeluruh tidak hanya mencatat jumlah pohon yang hilang, namun juga nilai karbon yang tersimpan di dalamnya. 

Menurutnya, hal ini menjadi penting karena keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis yang nyata, dan pemerintah tidak ingin pembangunan infrastruktur mengorbankan kualitas lingkungan tanpa ganti yang setimpal. 

"Setelah perizinan muncul, tentunya DLH Cimahi harus menghitung berapa nilai karbon yang hilang, berapa pohon yang hilang, dan rencananya akan ditanam kembali di sebelah mana," tuturnya.

Chanifah menegaskan, jenis pohon yang bakal ditanam berbeda dari sebelumnya atau yang dinilai mudah tumbang dan berakar lurus ke bawah sehingga berisiko merusak saluran drainase

Pilihan baru bakal jatuh pada jenis yang berakar menyamping, kokoh dan tetap berfungsi sebagai paru-paru kota tanpa mengganggu infrastruktur. 

"Jadi akarnya yang mungkin langsung ke bawah drainase karena kita juga tetap butuh paru-paru udara juga di sini, daerah situ," jelasnya. 

Tak cuma itu, DLH bakal mendesain kembali vegetasi yang paling sesuai untuk kawasan tersebut dan penanaman di lokasi yang sama menjadi prioritas, lokasi baru baru akan dicari jika di tempat asal sudah tidak memungkinkan.

Pelaksanaan penanganan pohon nantinya akan melibatkan pihak ketiga, namun DLH tetap memegang kendali penuh dalam menentukan jumlah pohon yang harus diganti, lokasi penanaman, serta jenis tanaman yang paling tepat. 

"Kita optimalkan dulu di sini (Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Cihanjuang), kalau memang enggak memungkinkan, baru kita cari tempat yang lain," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti