Kasus 6 Pohon Dikuliti, Farhan : Dalam Seminggu Diperiksa Kondisinya

Wali Kota Bandung masih mendamali kasus pengulitan pohon dan dalam sepekan akan diperiksa kondisinya

Kasus 6 Pohon Dikuliti, Farhan : Dalam Seminggu Diperiksa Kondisinya
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan perkembangan penanganan kasus sejumlah pohon yang kulit batangnya dikuliti.

INILAHKORAN.ID - Kasus enam pohon yang dikuliti di Kota Bandung, kini masuk tahap penyelidikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih memeriksa kondisi pohon tersebut, guna mengetahui dampak kerusakan sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan dilakukan DPKP dan akan dilanjutkan dalam waktu sekitar satu minggu. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui kondisi masing-masing pohon.

"Sedang dilakukan pengecekan oleh DPKP. Dalam waktu seminggu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Farhan pada Senin (17/8/2026).

Dia menjelaskan, hingga kini belum diketahui secara pasti motif di balik pengulitan sejumlah pohon tersebut. Namun dipastikan, kondisi pohon menjadi perhatian karena kerusakan pada bagian kulit dapat berdampak terhadap keberlangsungan hidup tanaman.

"Yang jelas dampaknya harus dilihat, apakah bisa menyebabkan pohon mati atau tidak," ucapnya.

Menurut Farhan, pengulitan pohon tidak bisa dibiarkan begitu saja. Jika kerusakan terus berlanjut, kondisi pohon dikhawatirkan semakin memburuk. Karena itu, Pemkot Bandung telah melakukan penanganan membantu proses pemulihan kulit pohon.

"Kalau dibiarkan, bisa berdampak. Karena itu kita melakukan treatment. Saat ini sedang ditangani supaya kulit pohonnya bisa tumbuh kembali," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya mempertanyakan alasan di balik tindakan tersebut. Dia mengaku belum melihat tujuan yang jelas dari pengulitan pohon, terlebih jika pohon yang berada di median jalan sampai mengalami kerusakan parah dan mati.

"Saya juga tidak mengerti apa tujuan pohon-pohon itu dikuliti. Kalau sampai pohon di median jalan mati, terus siapa yang diuntungkan? Itu juga tidak jelas," ucapnya.

Farhan meminta pihak yang melakukan pengulitan menghentikan tindakan tersebut. Menurutnya, kasus yang telah menjadi perhatian publik seharusnya menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan serupa terhadap pohon di ruang publik.

"Jadi kepada pihak yang menguliti pohon, tolong berhenti. Sudah tidak ada gunanya lagi. Sekarang hal tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat," tutur dia.

Pemerintah kota juga memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi pohon. Setiap pelanggaran, akan diselidiki untuk mengetahui siapa pihak yang melakukan tindakan tersebut.

"Pokoknya, setiap pelanggaran pasti akan kita selidiki. Kita akan menindak apabila menemukan siapa yang melakukan pelanggaran tersebut. Sekarang sudah dalam tahap penyelidikan," tegasnya.

Sambung dia, kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pengawasan ruang publik di Kota Bandung. Pengawasan akan diperketat, mencegah terjadinya kembali tindakan yang dapat merusak fasilitas maupun lingkungan kota.

"Pengawasan ke depan, seperti yang sudah kita tekankan. Akan lebih ditingkatkan," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti