Buntut Penebangan pohon, Videotron Disegel Tapi Farhan Tidak Segel Lapangan Padel

Pemkot Bandung mengambil tindakan tegas terkait kasus penebangan pohon secara ilegal di depan arena lapangan padel, Jalan Riau. 

Buntut Penebangan pohon, Videotron Disegel Tapi Farhan Tidak Segel Lapangan Padel
Pemkot Bandung resmi menyegel papan reklame elektronik (videotron) yang berada di lokasi tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan, keputusan penyegelan diambil setelah pihak kontraktor mengakui sengaja menebang pohon demi estetika tampilan videotron. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung mengambil tindakan tegas terkait kasus penebangan pohon secara ilegal di depan arena lapangan padel, Jalan Riau. 

Pemkot Bandung resmi menyegel papan reklame elektronik (videotron) yang berada di lokasi tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan, keputusan penyegelan diambil setelah pihak kontraktor mengakui sengaja menebang pohon demi estetika tampilan videotron.

"Saya sudah menanyakan dalam BAP, apakah Anda disuruh atau inisiatif sendiri? Jawabannya, inisiatif sendiri. Saya tanya, 'Ada yang menyuruh?' Dia menjawab tidak ada. Kemudian ketika saya tanya kenapa, dia menjawab karena supaya videotronnya kelihatan," ungkap Farhan di Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).

Atas dasar pengakuan tersebut, Farhan menyimpulkan adanya keterikatan langsung antara penebangan pohon ilegal dengan operasional videotron itu.

"Maka ada keterkaitan langsung antara penebangan pohon dengan bisnis videotron tersebut. Karena itu videotronnya yang saya segel," tegas Farhan.

Saat ditanya alasan Pemkot tidak menyegel lokasi olahraga padel di dekatnya, Farhan menjelaskan dari kacamata hukum kedua entitas tersebut berdiri terpisah.

"Kan itu dua perusahaan yang berbeda. Jadi secara hukum saya tidak bisa mengaitkan begitu saja. Kecuali kontraktornya mengaku, 'Saya disuruh oleh siapa.' Kalau kemudian diketahui siapa yang menyuruh, maka pihak yang menyuruh juga akan kena," jelasnya.

Saat ini, Pemkot Bandung sedang mempersiapkan langkah penanaman kembali (replanting) pohon pengganti di kawasan trotoar jalan tersebut.

"Kalau yang padel, pada dasarnya sekarang kita tinggal menunggu eksekusi penanaman pohon. Bibit pohon setinggi lima meter di 10 titik tersebut. Problemnya, secara teknis kita harus melakukan pembongkaran trotoar terlebih dahulu. Setelah trotoarnya dibongkar, kita akan mengetahui titik-titik mana saja yang bisa ditanami pohon kembali. Akar pohon yang sudah mati juga harus kita angkat semuanya," tutup Farhan.


Editor : Doni Ramdhani