Pemkot Telusuri Izin Usaha dan Dugaan Keterlibatan ASN dalam Kasus Penebangan Pohon
Pemkot Bandung memperluas penanganan kasus penebangan 10 pohon di Jalan Martadinata (Riau) mendalami keterlibatan ASN
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperluas penanganan kasus penebangan 10 pohon di Jalan Martadinata (Riau) dengan menelusuri perizinan usaha di sekitar lokasi dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, terdapat dugaan kuat penebangan pohon berkaitan dengan kepentingan usaha di bangunan belakang lokasi. Dugaan itu diperkuat oleh dokumen yang dimiliki pemerintah dan keterangan dari sejumlah pihak yang sedang diperiksa.
"Memang pemotongan pohon itu berkaitan erat dengan kegiatan usaha yang ada di gedung tersebut. Maka kami sudah menyelidiki berbagai macam perizinan," kata Farhan, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, tim dari Dinas Cipta Karya, DPMPTSP dan DPKP sedang memeriksa kelengkapan perizinan usaha lapangan padel, kafe serta videotron. Dari laporan sementara, masih terdapat sejumlah izin yang belum lengkap maupun masih dalam proses.
Di sisi lain, sekretaris daerah dan inspektorat juga diminta mendalami kemungkinan adanya ASN yang terlibat. Jika terbukti, pemerintah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila memang ada yang terlibat, maka akan dikenai sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Editor : Ahmad Sayuti

