Terbukti Rusak Pohon di Kota Bandung, Farhan Ancam Tinjau Ulang Izin Usaha

Farhan bersikap tegas kepada para pelaku usaha dan bisnis di Kota Bandung. Jika ada perusakan pohon hanya untuk kepentingan bisnis, maka izinnya ditinjau ulang.

Terbukti Rusak Pohon di Kota Bandung, Farhan Ancam Tinjau Ulang Izin Usaha
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan meninjau ulang izin usaha jika terbukti melakukan perusakan pohon hanya demi bisnis. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bandung akan kembali menanam pohon, yang sebelumnya ditebang di Jalan RE Martadinata. Penanaman kembali itu akan dilakukan bersamaan dengan penataan trotoar sekitar dua pekan ke depan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penanaman kembali pohon menjadi bagian dari penataan kawasan Jalan LL RE Martadinata. Desain trotoar akan disesuaikan dengan kebutuhan ruang tumbuh pohon.

pohon-pohon yang sebelumnya ditebang akan segera ditanam kembali,” kata Farhan pada Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, penataan trotoar tidak hanya memperhatikan fungsi bagi pejalan kaki. Namun juga memastikan pohon memiliki ruang tumbuh yang memadai. Pelaksanaan penanaman pohon, direncanakan berjalan bersamaan dengan pekerjaan penataan trotoar.

“Penanaman akan dilakukan bersamaan dengan penataan trotoar yang desainnya disesuaikan dengan kebutuhan ruang tumbuh pohon. Pelaksanaannya direncanakan dalam dua minggu ke depan,” ucapnya.

Selain persoalan pohon di Jalan LL RE Martadinata, pihaknya juga menangani kasus perusakan pohon di Jalan Pahlawan. Dari 14 pohon yang terdampak, dua di antaranya mengalami kerusakan cukup parah.

Farhan menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini tengah melakukan perawatan terhadap pohon-pohon tersebut. Upaya pemulihan, dilakukan dengan menyelamatkan jaringan kambium agar pohon tetap dapat bertahan dan kembali pulih.

“Batang pohon dibungkus menggunakan karung goni, dan diberikan berbagai nutrisi agar dapat pulih kembali,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kasus perusakan pohon di sejumlah wilayah Kota Bandung. Pihaknya menyebut, proses penanganan terhadap para pelaku masih berlangsung. Kasus di Jalan Pahlawan, warga setempat sedang menjalani pembinaan dan pendalaman.

Kasus lainnya terjadi pada pohon Kiara yang dibor, dan disuntik menggunakan cairan aki. Dia mengatakan, pelaku dalam kasus tersebut telah ditemukan dan kini sedang menjalani proses penindakan.

Di kawasan Cijerah, dua pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun, Pemkot Bandung masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya. Adapun kasus di Dago, masih dalam proses pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kasus di Dago masih dalam proses pemeriksaan (BAP), begitu juga kasus di kawasan Saparua dan Sawunggaling yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan melihat kemungkinan adanya kaitan antara perusakan pohon dengan kepentingan bisnis di sekitar lokasi. Jika hubungan tersebut terbukti, pemerintah akan mempertimbangkan peninjauan ulang terhadap izin usaha yang bersangkutan.

“Saya akan melihat, apakah terdapat kaitan langsung antara perusakan pohon dengan kepentingan bisnis di sekitar lokasi. Jika terbukti ada hubungan langsung, maka izin usahanya akan kami tinjau ulang,” tegasnya.

Pihaknya mencontohkan kasus di Jalan LL RE Martadinata yang berkaitan dengan pemasangan videotron. Karena ditemukan adanya keterkaitan, videotron tersebut disegel dan hingga kini belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi.

“Contohnya seperti kasus di Jalan LL RE Martadinata yang berkaitan dengan pemasangan videotron. Karena ditemukan keterkaitan, videotron tersebut kami segel dan sampai sekarang belum diizinkan beroperasi,” ujarnya.


Editor : Doni Ramdhani