Penyaluran BPNT di Kota Bogor Bermasalah, Dewan Minta Ini ke Pemkot
Karnain Asyhar menduga dalam penyaluran BPNT di Kota Bogor terjadi penyalahan wewenang dalam penyaluran bantuan berupa uang tunai
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Bogor menuai sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar.
Karnain Asyhar menduga dalam penyaluran BPNT di Kota Bogor terjadi penyalahan wewenang dalam penyaluran bantuan berupa uang tunai sebesar RP600 ribu tersebut.
Karnain Asyhar pun mengaku, mendapatkan aduan dari masyarakat, terdapat paksaan kepada para penerima manfaat untuk membelanjakan uang bantuan tersebut di lokasi pembagian sebesar Rp200 ribu. Keadaan ini tentunya telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang dijelaskan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor saat rapat kerja dengan komisi IV beberapa waktu lalu.
"Penjelasan Dinsos di Raker Komisi IV pekan lalu, Pemkot atau Pemkab hanya melaksanakan penugasan bahwa penyaluran BPNT disalurkan secara tunai melalui kantor pos, di kelurahan oleh petugas kantor pos," ungkap Karnain pada Selasa 8 maret 2022.
Baca Juga: Dapatkan Syafaat Ini, Ustadz Adi Hidayat: Hindari Mengeluh Saat Sholat!
Karnain memaparkan, selanjutnya kewajiban Pemkot Bogor mengedukasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membelanjakan dana tunai sesuai peruntukannya yaitu, belanja bahan pangan pokok.
"Belanjanya bisa di e-warung terdekat, pasar tradisional atau tempat belanja lainnya yang bisa diakses masyarakat. Tidak ada kewajiban untuk belanja di satu titik yang ditentukan," tambah Karnain.
Karnain menjelaskan, dengan adanya kejadian yang terjadi saat ini, ia meminta pihak kecamatan dan kelurahan yang memiliki KPM untuk mengawal proses penyalurannya. Sebab, apa yang terjadi saat ini jelas merupakan suatu kesalahan sistem penyaluran dan tidak boleh dibiarkan.
"Sudah seharusnya komitmen dan arahan Pemkot melalui camat dan lurah ini secara konsekuen dilaksankaan di lapangan. Jika tidak dilaksankana secara konsekuen akan berdampak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, harusnya ada kebersamaan menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," jelas politisi PKS ini.
Baca Juga: Siswi SMKN Ini Raih Omzet Puluhan Juta dari Usaha Thrifting Miliknya
Karnain juga mengatakan, sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV dengan Dinsos Kota Bogor, diketahui penyaluran BPNT berubah di tahun 2022 ini. Hal ini diakibatkan adanya vendor yang sudah menyiapkan bahan pangan untuk penyaluran di Januari, Februari dan Maret, mengalami kerugian karena tidak bisa menyalurkan bahan pangan tersebut.
"Ya, ini secara teknis juga mengalami kendala karena baru dilaksanakan pada hari Minggu (20/2/2022) dan kedua, dari 51 ribu penerima manfaat, ini baru 24 ribu yang disalurkan pada Februari ini. Sementara untuk April belum ada mekanismenya," pungkasnya. (Rizki Mauludi)
Editor : inilahkoran

