Penyegelan Gerai Alfamart di Ciamis Sempat Viral, Berujung Islah Setelah Isu Fitnah terhadap MUI Rajadesa

Sebuah video yang memperlihatkan penyegelan salah satu gerai Alfamart di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, viral di media sosial sejak Jumat, 13 Juni 2025.

Penyegelan Gerai Alfamart di Ciamis Sempat Viral, Berujung Islah Setelah Isu Fitnah terhadap MUI Rajadesa

INILAHKORAN - Sebuah video yang memperlihatkan penyegelan salah satu gerai alfamart di Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, viral di media sosial sejak Jumat, 13 Juni 2025.

Dalam rekaman yang ramai dibagikan di platform TikTok, tampak puluhan ulama, santri, serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa berdiri di depan minimarket sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Boikot Produk Israel” dan “Jangan Ada Israel di Antara Kita”.

Aksi penyegelan tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan fitnah yang dilakukan oleh seorang pegawai Alfamart terhadap MUI Rajadesa. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi boikot produk yang terafiliasi dengan Israel, MUI dituduh telah melakukan penjarahan barang di dalam toko. Tuduhan tersebut bahkan dilaporkan ke polisi, meski tanpa bukti yang sahih.

Merasa dirugikan dan dilecehkan, pihak MUI sempat meminta klarifikasi dari oknum terkait dan memberikan waktu selama tiga minggu untuk mencabut laporan serta meminta maaf. Namun, karena tidak ada respons, massa dari MUI dan elemen pendukung akhirnya melakukan aksi penyegelan gerai Alfamart tersebut pada 13 Juni.

Dalam aksinya, mereka menempelkan stiker bertuliskan “Disegel” di pintu gerai sebagai simbol perlawanan atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik ulama dan menciderai gerakan boikot berdasarkan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina.

Ketua MUI Kecamatan Rajadesa, KH Titing Kamaludien Barizy, menyatakan bahwa penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada Minggu, 25 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut adalah bentuk komitmen atas fatwa MUI dan sebagai respons terhadap fitnah yang mencoreng nama lembaganya.

Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Pada malam hari usai aksi, pihak Alfamart dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan dalam menangani isu tersebut. Proses islah atau perdamaian pun dilakukan secara kekeluargaan antara Alfamart dan MUI Rajadesa.

Gerai Alfamart yang sempat disegel akhirnya kembali dibuka setelah tercapai kesepakatan damai. Dalam pernyataan terpisah, akun TikTok @tasum.sirnabaya menyampaikan bahwa seluruh pihak telah sepakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan tetap mendukung perjuangan rakyat Palestina.


Editor : Firda Rachmawati