OJK Terima 330 Pengaduan Konsumen dari Ciamis, Masalah SLIK Paling Banyak
OJK Tasikmalaya terus menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat guna kewaspadaan terhadap berbagai praktik penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan edukasi keuangan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai praktik penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Langkah itu sekaligus mendorong masyarakat agar lebih cermat dalam memilih serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang resmi.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar OJK Tasikmalaya bersama Anggota Komisi XI DPR Shohibul Imam di Desa Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 itu diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai unsur, mulai dari masyarakat umum, tokoh masyarakat hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, pemahaman mengenai legalitas dan kewajaran penawaran menjadi hal mendasar yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum menggunakan layanan keuangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan," ujar Nova dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (30/10/2026).
"Pastikan lembaganya berizin dan penawarannya masuk akal. Akses keuangan yang luas harus diiringi pemahaman agar benar-benar membawa manfaat bagi keluarga dan usaha,” tambahnya.
Selain meningkatkan literasi keuangan, OJK juga menaruh perhatian terhadap pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Perhatian itu sejalan dengan jumlah pengaduan konsumen yang tercatat di wilayah Kabupaten Ciamis. Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK, selama periode 1 Januari hingga 23 Oktober 2026, terdapat 330 pengaduan yang diterima dari masyarakat Ciamis.
Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yakni 98 laporan atau 29,70 persen.
Berikutnya, persoalan perilaku petugas penagihan mencapai 62 pengaduan atau 18,79 persen. Sementara pengaduan mengenai restrukturisasi maupun relaksasi kredit dan pembiayaan tercatat sebanyak 33 laporan atau 10 persen.
Temuan tersebut menjadi bahan perhatian dalam pelaksanaan edukasi, terutama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap karakteristik produk keuangan, risiko layanan, hak dan kewajiban konsumen, hingga prosedur penyampaian pengaduan.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Shohibul Imam menilai edukasi keuangan perlu dilakukan secara langsung dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Edukasi keuangan harus hadir dekat dengan masyarakat. Kami mendukung penguatan sinergi OJK, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat semakin mampu mengenali penipuan, memahami risiko pembiayaan, serta memanfaatkan layanan keuangan formal untuk kegiatan yang produktif,” ujar Shohibul.
OJK turut mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil keputusan ketika menerima penawaran produk keuangan. Legalitas lembaga, manfaat, biaya, serta risiko produk harus dipastikan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.
Untuk mendapatkan informasi maupun memastikan izin suatu lembaga jasa keuangan, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
Melalui rangkaian BIK 2026 yang mengusung tema “Akses Keuangan Merata, Ekonomi Berdaya, Masyarakat Sejahtera”, OJK berupaya memperluas pemahaman sekaligus akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan ekosistem keuangan yang inklusif, aman, dan berkualitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Editor : Doni Ramdhani

