Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025, Simak Tata Caranya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kesempatan tambahan bagi calon murid baru yang telah melakukan registrasi Prapendaftaran SPMB DKI 2025 di sistem Sidanira. 

Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025, Simak Tata Caranya

INILAHKORAN - Tahap untuk mengunggah dan perbaikan dokumen Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta memasuki hari terakhir, Selasa 17 Juni 2025.

Bagi calon murid baru (CMB) yang belum mengunggah atau pun memperbaiki dokumen prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 segera melakukan perbaikan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kesempatan tambahan bagi calon murid baru yang telah melakukan registrasi Prapendaftaran SPMB DKI 2025 di sistem Sidanira. 

Mereka yang telah memiliki Nomor Prapendaftaran, masih dapat melengkapi atau memperbaiki dokumen prapendaftaran hingga Selasa, 17 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.

Kesempatan ini sangat penting untuk dimanfaatkan, terutama bagi peserta yang masih memiliki kekurangan dalam unggahan dokumen atau ingin mengganti dokumen yang sebelumnya kurang tepat.

Siapa yang Bisa Memanfaatkan Waktu Tambahan Ini?

Peserta yang:

Tahapan Melengkapi atau Memperbaiki Dokumen Prapendaftaran

  1. Akses laman resmi Sidanira
    Masuk ke situs: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

  2. Login menggunakan Nomor Prapendaftaran
    Masukkan nomor prapendaftaran dan data yang diminta untuk mengakses akun.

  3. Periksa status unggahan dokumen
    Pastikan semua dokumen sudah sesuai: Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, rapor (jika diminta), dan lainnya.

  4. Unggah atau perbaiki dokumen
    Jika ada dokumen yang kurang atau perlu diganti, unggah ulang dengan file yang benar dan sesuai ketentuan (ukuran, format, dan isi).

  5. Simpan dan pastikan berhasil tersimpan
    Setelah melakukan unggah atau perbaikan, klik simpan dan cek ulang apakah data berhasil diperbarui.

  6. Cetak bukti prapendaftaran (jika tersedia)
    Simpan atau cetak bukti bahwa Anda sudah melakukan perbaikan atau unggahan ulang sebagai arsip.

Catatan Penting:

  • Pastikan unggahan dilakukan sebelum 17 Juni 2025 pukul 23.59 WIB.

  • Jika melewati batas waktu, kemungkinan dokumen tidak diproses dan akan mempengaruhi kelanjutan seleksi.

Gunakan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi selanjutnya.


Editor : Firda Rachmawati