Modus Pemalsuan KK dan Sertifikat Masih Terjadi, Puluhan Siswa Didiskualifikasi

Dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB), Pemkot Bandung masih menemukan dugaan praktik kecurangan berupa pemalsuan data KK dan sertififikat prestasi.

Modus Pemalsuan KK dan Sertifikat Masih Terjadi, Puluhan Siswa Didiskualifikasi
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan adanya dugaan pemalsuan data dalam SPMB yang berujung pada diskualifikasi puluhan calon siswa. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB), Pemkot Bandung masih menemukan dugaan praktik kecurangan berupa pemalsuan data kartu keluarga (KK) dan sertifikat prestasi non-akademik. 

Akibatnya, sekitar hampir 90 calon peserta didik terpaksa didiskualifikasi dari proses pendaftaran.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses SPMB terutama pada jenjang SMP yang berkaitan dengan penggunaan dokumen kependudukan dan dokumen prestasi yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami menemukan adanya dugaan pemalsuan, termasuk pelanggaran terkait KK. Kami juga melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak semestinya, atau tidak seharusnya,” kata Farhan, Senin (6/7/2026).

Dia menjelaskan, secara aturan administrasi kependudukan satu alamat memang dapat digunakan beberapa kartu keluarga tanpa batasan jumlah tertentu. Namun tentunya, kondisi tersebut tetap perlu dilihat dari aspek kewajaran di lapangan.

“Secara aturan Disdukcapil, satu alamat bisa beberapa KK tidak dibatasi. Bahkan bisa sampai puluhan atau lebih. Tapi pertanyaannya, pantas apa tidak. Rasanya tidak mungkin,” ucapnya.

Farhan menegaskan, hasil verifikasi menunjukkan sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan manipulasi data kartu keluarga. Sementara sebagian lainnya terkait pemalsuan sertifikat prestasi, termasuk di bidang non akademik.

“Mayoritas SMP karena KK, ada juga beberapa yang memalsukan sertifikat kejuaraan, sertifikat prestasi non akademik,” ujar dia.

Dia menyebut akibat temuan tersebut, pemerintah daerah terpaksa mengambil langkah diskualifikasi terhadap puluhan calon peserta didik yang terbukti melanggar ketentuan dalam proses pendaftaran.

“Dengan sangat berat hati, ada sekitar 80 hingga hampir 90 anak yang terpaksa kami diskualifikasi pendaftarannya,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan daya tampung sekolah di Kota Bandung baik negeri maupun swasta masih mencukupi untuk menampung seluruh calon peserta didik pada tahun ajaran baru.

“Sampai sejauh ini, kalau dihitung dari daya tampung baik negeri maupun swasta. Harusnya seluruh anak yang mau masuk SD dan SMP di Kota Bandung tetap tersedia kursinya,” tuturnya.

Farhan juga menyoroti dampak sosial dari kasus tersebut, terutama terhadap anak-anak yang terdampak secara psikologis akibat diskualifikasi dalam proses SPMB. “Kasihan ke anaknya, mentalnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, terdapat kasus penggunaan alamat yang tidak sesuai ketentuan. Namun sebagian orang tua memilih agar kasus tersebut tidak dibawa ke ranah hukum dan diselesaikan secara administratif.

“Ada yang meminta, satu jangan dibawa ke ranah hukum. Oke kita selesaikan secara administratif, tapi tetap ada sanksi diskualifikasi,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya memastikan anak-anak yang terdampak tetap memiliki akses pendidikan melalui sekolah swasta. Terutama bagi keluarga yang tidak mampu secara ekonomi.

“Kami akan bantu untuk bisa akses ke sekolah swasta, terutama yang menerima BOSDA dan program rawan melanjutkan pendidikan (RMP), bukan sekolah swasta tipe A,” sebutnya.


Editor : Doni Ramdhani