Catatan SPMB 2026, Pengamat: Harus Evaluasi Total
Meski pelaksanaan SPMB 2026 jenjang SMA/SMK di Jawa Barat telah selesai desakan evaluasi jadi catatan yang harus dipenuhi pemerintah
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Meski pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA/SMK di Jawa Barat telah sepenuhnya selesai, catatan kritis tetap mengalir.
Desakan evaluasi mengemuka, supaya pelaksanaan SPMB tahun depan untuk jenjang SMA/SMK tidak lagi penuh masalah.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, berbagai dinamika yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB 2026 harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemprov Jabar.
Menurutnya, regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kebijakan seharusnya disusun secara matang dan tidak berubah di tengah proses berjalan.
"Ya, ini harus jadi cermin ya, pembelajaran bagi Pemprov. Regulasinya ya harus pas. Jangan di tengah jalan dirubah-rubah," kata Cecep, Minggu (19/7/2026).
Ia menegaskan, penyusunan kebijakan pendidikan tidak boleh dilakukan secara tertutup. Pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak yang terdampak langsung, mulai dari sekolah, masyarakat hingga para pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dan tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Terus membuat regulasi itu libatkan sekolah, libatkan masyarakat, libatkan stakeholder. Ya, jadi tidak gaduh gitu loh. Ya ini memang Jawa Barat sering kali jadi kegaduhan karena kurangnya ya komunikasi publik itu kurang bagus menurut saya," ujarnya.
Menurut Cecep, salah satu pelajaran penting dari polemik SPMB tahun ini, adalah perlunya penguatan komunikasi publik sejak tahap perencanaan kebijakan.
Sosialisasi yang memadai, dinilai dapat meminimalkan kesalahpahaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru.
Selain persoalan regulasi, Cecep juga menyoroti pergantian aplikasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Kebijakan yang dilakukan secara mendadak, dinilai menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai kendala teknis di lapangan.
"Ya, jadi serba mendadak, itu yang salah. Padahal kebijakan itu butuh sosialisasi, butuh yang disebut dengan publik meaningful participation ya, partisipasi publik yang bermakna," katanya.
Ia menilai, proses perumusan kebijakan publik harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, termasuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam setiap perubahan yang akan diterapkan.
"Banyak prinsip-prinsip yang kurang diperhatikan dalam pembuatan kebijakan. Harus lebih baik ke depannya gitu ya," tutur Cecep.
evaluasi menyeluruh terhadap aspek regulasi, sistem teknologi informasi, hingga komunikasi publik dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya persoalan serupa pada pelaksanaan penerimaan murid baru tahun-tahun mendatang.
Editor : Ahmad Sayuti

