Razia Gabungan di Kota Tasikmalaya, Knalpot Brong Jadi Sasaran

Polisi sita ratusan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi cipta kondisi yang digelar di Simpang Empat Lanud Kota Tasikmalaya

Razia Gabungan di Kota Tasikmalaya, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Caption Foto: salah seorang pengendara saat terjaring razia Gabungan di Simpang Empat Lanud, Jalan Lingkar Utara, Kota Tasikmalaya.

INILAHKORAN.ID – Aparat gabungan mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi cipta kondisi yang digelar di Simpang Empat Lanud, Jalan Lingkar Utara, Kota Tasikmalaya, Sabtu (18/7/2026) malam.

Operasi tersebut melibatkan personel Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur TNI, Garnisun, dan Satpol PP. Penertiban difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diangkut ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Aulia Robby Putra, didampingi Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Haga Deo Harefa.

Menurut Kompol Robby, penertiban tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.

"Penertiban malam ini kami khususkan untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi itu juga merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan penindakan, polisi turut mengajak para orang tua untuk berperan aktif mengawasi anak-anak mereka yang telah berkendara. Masyarakat diimbau tidak memberikan izin menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi hingga tidak lagi memenuhi spesifikasi teknis maupun standar keselamatan.

"Kami berpesan kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang mempunyai anak remaja, agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan yang telah diubah tidak sesuai spesifikasi teknis maupun persyaratan keselamatan," kata Kompol Robby.


Editor : Ahmad Sayuti