Razia Kos di Bandung, Dua dari 50 Penghuni Positif Narkoba
Polda Jabar dan BNNP menggelar razia di dua tempat kos di Bandung. Hasil tes urine terhadap 50 penghuni menunjukkan dua orang positif narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Tim gabungan Direktorat Reserse narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar razia mendadak di sejumlah tempat kos di Kota Bandung, Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, dua dari 50 penghuni kos yang menjalani tes urine dinyatakan positif narkoba.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal sewa.
Operasi gabungan dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Irfan Nugraha. Petugas menyasar dua lokasi, yakni Wisma Banceuy di Jalan Banceuy, Kecamatan Sumur Bandung, serta Kost 47 di Jalan Sasak Gantung, Kecamatan Lengkong.
"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Bandung," ujar Irfan di lokasi kegiatan, Sabtu (17/10/2026).
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 50 penghuni kos. Hasil pemeriksaan cepat di lapangan menunjukkan dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Dari total 50 orang penghuni kos yang kami periksa urinenya, ada dua orang yang dinyatakan positif. Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan pendalaman dan proses asesmen untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," tegas Irfan.
Irfan mengatakan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi komitmen Polda Jabar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jawa Barat.
"Ini merupakan komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Barat," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti
