Polresta Bandung Gelar Razia Narkoba di Cangkuang, 12 Butir Obat Keras Disita
Polresta Bandung menggelar razia narkoba di Cangkuang, Kabupaten Bandung. Petugas menyita 12 butir obat keras dan mengamankan satu orang yang positif narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polresta Bandung menggencarkan razia untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang digelar Jumat malam hingga Sabtu dini hari, petugas menyita 12 butir obat keras tertentu di wilayah Cangkuang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung Kompol Made Putra Yudistira mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.
"Kami menggelar razia gabungan dan tes urine sebagai upaya preventif serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat," kata Made, Sabtu (10/10/2026).
Operasi yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu menyasar sejumlah orang di lokasi razia. Petugas melakukan tes urine secara acak terhadap 12 laki-laki dan mendapati satu orang menunjukkan hasil positif narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan obat keras tertentu jenis Trihexyphenidyl dan Heximer yang dibawa dua perempuan berinisial VS (25) dan S (24).
VS kedapatan membawa enam butir Trihexyphenidyl dan lima butir Heximer. Sementara itu, S membawa satu butir Trihexyphenidyl. Dengan demikian, total obat keras yang disita mencapai 12 butir.
Selain menyita obat keras, petugas mengamankan satu orang dengan hasil tes urine positif narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung.
"Satu orang yang hasil tes urinenya positif beserta barang bukti obat keras langsung kami amankan dan bawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut," ujar Made.
Razia gabungan tersebut melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta, Propam Polresta Bandung, Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas temuan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan obat keras tertentu.
Editor : Ahmad Sayuti
