Polres Cianjur Amankan 63 Kendaraan dalam Razia Knalpot Bising dan Dokumen

Polres Cianjur mengamankan 63 kendaraan dalam razia gabungan. Sebanyak 26 motor menggunakan knalpot bising, sedangkan 37 lainnya tidak dilengkapi surat

Polres Cianjur Amankan 63 Kendaraan dalam Razia Knalpot Bising dan Dokumen
Petugas mengamankan kendaraan dengan knalpot bising yang terjaring dalam operasi gabungan Polres Cianjur, Jawa Barat.ANTARA

INILAHKORAN.ID - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan 63 kendaraan dalam operasi gabungan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot bising. Sementara 37 kendaraan lainnya tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Sekitar 26 sepeda motor yang diamankan masih menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengendara lainnya, sedangkan 37 lainnya tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kapolres Cianjur AKBP Bekky Suwendi di Cianjur seperti dikutip dari Antara, Minggu (1/11/2026).

Bekky mengatakan, operasi tersebut digelar secara acak di sejumlah jalur protokol Cianjur hingga Minggu dini hari. Penertiban melibatkan personel TNI, Subdenpom III/1-1 Cianjur, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Operasi berlangsung di sepanjang Jalan Siliwangi dan Jalan Abdullah Bin Nuh. Kendaraan yang kedapatan melanggar ketentuan lalu lintas langsung diamankan ke Mapolres Cianjur.

Menurut Bekky, operasi tersebut dilakukan secara rutin untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Petugas memeriksa kendaraan yang melintas, terutama sepeda motor yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar diminta menggantinya sebelum membawa kembali kendaraan tersebut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

"Operasi dan razia yang sama akan terus digelar agar masyarakat lebih patuh dan terbiasa dengan aturan lalu lintas, serta mendengarkan anjuran petugas agar aman dan selamat saat berkendara," katanya.

Bekky mengajak masyarakat menggunakan knalpot sesuai standar teknis, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan selama berkendara.


Editor : Ahmad Sayuti