Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Bising hingga Pelosok Daerah
Polres Garut menggencarkan razia knalpot bising hingga pelosok daerah dan sekolah untuk menciptakan keamanan serta kenyamanan masyarakat di jalan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi terus menjadi perhatian Polres Garut. Penertiban pun digencarkan hingga ke pelosok Kabupaten Garut untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi mengatakan, penertiban tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Garut yang memiliki 42 kecamatan.
"Semua wilayah Garut kita lakukan penertiban knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi," kata Susilo Adhi seperti dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, seluruh wilayah Garut, baik bagian selatan, utara maupun tengah, menjadi sasaran penertiban knalpot bising. Pelaksanaannya dilakukan jajaran polsek sesuai wilayah masing-masing.
razia juga tidak hanya dilakukan di jalan-jalan kawasan perkotaan. Sejumlah wilayah pelosok seperti Bungbulang, Leles, Pasirwangi, dan daerah lainnya turut menjadi sasaran penertiban.
"Penertiban tidak hanya di wilayah perkotaan, dulu pernah di Bungbulang (daerah selatan Garut), Leles, Pasirwangi, kemudian daerah lainnya," ujarnya.
Susilo menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengurangi gangguan akibat suara bising kendaraan bermotor.
Kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat saat melintas di jalan.
"Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.
Penertiban juga menyasar lingkungan sekolah. Jajaran Polres Garut mendatangi sejumlah sekolah tingkat SMA sederajat untuk memeriksa dan menertibkan kendaraan milik pelajar yang menggunakan knalpot bising.
Langkah tersebut tidak hanya mengedepankan penindakan. Polisi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat dan pelajar di berbagai wilayah Garut agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
"Kami terus melakukan penertiban sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dengan penertiban yang dilakukan secara menyeluruh hingga pelosok daerah, Polres Garut berharap penggunaan knalpot bising dapat ditekan sehingga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di jalan semakin terjaga.
Editor : Ahmad Sayuti

