110 Motor Knalpot Brong Diamankan dalam Razia Gabungan di Tasikmalaya

Sebanyak 110 motor knalpot brong diamankan dalam razia gabungan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota dan TNI. Mayoritas pengendara merupakan remaja.

110 Motor Knalpot Brong Diamankan dalam Razia Gabungan di Tasikmalaya
110 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota.

INILAHKORAN.ID-Sebanyak 110 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis diamankan dalam razia gabungan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota bersama jajaran TNI dan petugas gabungan, Sabtu (15/8/2026) malam.

Razia tersebut menyasar sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tasikmalaya, mulai dari kawasan Jalan Baru Lanud Cibeureum, Jalan HZ Mustofa hingga Jalan Mochammad Hatta, Karang Resik.

Mayoritas Pengendara Knalpot Brong Berusia 17-20 Tahun

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Haga Deo Harefa mengatakan, mayoritas pengendara yang terjaring dalam razia merupakan remaja berusia sekitar 17 hingga 20 tahun.

"Sampai saat ini kami mengamankan 110 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Rata-rata penggunanya masih berusia 17 hingga 20 tahun," ujar Haga Deo, Sabtu malam.

Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses penindakan.

Para pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti prosedur yang berlaku. Selain itu, knalpot brong harus diganti dengan knalpot standar pabrikan sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.

Polisi Temukan Obat Keras di Bagasi Motor

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan seorang pengendara remaja yang kedapatan membawa sejumlah kaplet obat keras yang diduga merupakan obat terlarang.

Barang tersebut ditemukan petugas di dalam bagasi jok sepeda motor yang digunakan pengendara.

Pengendara tersebut mengaku sepeda motor yang digunakan merupakan milik temannya. Namun, temuan obat keras tersebut langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait ditemukannya diduga obat keras, saat ini sudah kami limpahkan ke Satnarkoba untuk diproses lebih lanjut," tegas Haga Deo.

Polisi Imbau Remaja Tidak Gunakan Knalpot Brong

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Haga Deo mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak menggunakan knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan dinilai dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Tasikmalaya agar tidak menggunakan knalpot brong, karena suara knalpot bising sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat lainnya," pungkasnya.***


Editor : JakaPermana