Polisi Gerebek Rumah di Cibeureum Tasikmalaya, 500 Liter Miras Diamankan

Polisi menggerebek rumah kontrakan di Cibeureum, Tasikmalaya, dan mengamankan sekitar 500 liter miras serta dua terduga penjual.

Polisi Gerebek Rumah di Cibeureum Tasikmalaya, 500 Liter Miras Diamankan
Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kota Tasikmalaya terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis arak Bali/ciu.

INILAHKORAN.ID-Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Negla, RT 03/04, Kelurahan Setianegara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/8/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) oplosan jenis arak Bali/ciu di lokasi tersebut.


Dalam penggerebekan itu, gabungan personel Polsek Cibeureum dan Polsek Tamansari bersama Sat Narkoba serta Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penjualan miras.


Kedua terduga pelaku yakni AJ (32), buruh asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, dan YOS alias Juse (34), buruh asal Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.


Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tandon atau tank berkapasitas 250 liter, sembilan jerigen berukuran 30 liter, 149 botol berukuran 250 mililiter yang berisi miras, serta 1.214 botol kosong berukuran 250 mililiter.


Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto melalui Kapolsek Cibeureum AKP Iwan Sujarwo mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.


"Kami menindaklanjuti aduan warga terkait adanya penjualan miras oplosan di wilayah Cibeureum," ujar Iwan.


Menurutnya, dari hasil pemeriksaan di rumah kontrakan milik seseorang berinisial GIO, petugas mengamankan sekitar 500 liter minuman keras beserta dua orang yang diduga sebagai penjual.


"Sesuai arahan Bapak Kapolres, jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya," katanya.


Iwan menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.


Saat ini, kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cibeureum untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penggerebekan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.***


Editor : JakaPermana