Sumber Air Mengering di Tiga Kecamatan, Pemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat

Pemkab Ciamis menetapkan siaga darurat kekeringan imbas mengeringnya sumber mata air di tiga kecamatan

Sumber Air Mengering di Tiga Kecamatan, Pemkab Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat
Sejumlah petugas mendistribusikan air bersih untuk masyarakat yang terdampak kekeringan di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (23/7/2026). ANTARA

INILAHKORAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyalurkan sebanyak 55.000 liter air bersih untuk membantu warga di sejumlah wilayah yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani menyebutkan,  pasokan air bersih tersebut didistribusikan secara bertahap sejak dampak kemarau mulai dirasakan masyarakat pada awal Juli 2026.

"Total air bersih yang sudah didistribusikan sampai kemarin mencapai 55 ribu liter," kata Ani di Ciamis seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan laporan di lapangan, wilayah yang mengalami kesulitan air bersih terpusat di sejumlah desa di tiga kecamatan, yaitu Banjarsari, Banjaranyar, dan Cidolog. Kekeringan ini berdampak pada 2.819 jiwa dari 1.139 kepala keluarga (KK).

Debit Air Menyusut dan Kualitas Menurun

Selain menyalurkan bantuan air, BPBD Ciamis juga menerjunkan tim untuk mengecek kondisi sumber air di wilayah terdampak. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa debit air di aliran sungai maupun sumur warga sudah menyusut drastis.

Selain debitnya berkurang, kualitas air yang tersisa di beberapa lokasi juga dinilai kurang layak dikonsumsi.

"Di Desa Cibadak misalnya, ada sumber air berjarak sekitar satu kilometer. Namun kualitasnya kurang baik untuk kebutuhan pangan atau minum, sehingga warga hanya menggunakannya untuk mandi dan mencuci," jelas Ani.

Status Siaga Darurat Kekeringan

Mengantisipasi dampak musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Penetapan status ini menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk bersiap merespons dan memitigasi bencana kekeringan.

Ani menegaskan, BPBD terus berkoordinasi lintas sektor untuk menangani daerah rawan air bersih secara intensif.

Selain pengiriman tangki air secara berkala, BPBD juga menyediakan fasilitas penampungan air bersih berupa toren atau kolam terpal di lokasi strategis demi mempermudah warga. Petugas di lapangan turut dikerahkan untuk memperbaiki jaringan distribusi serta mengoptimalkan sumber-sumber air yang masih tersedia.


Editor : Ahmad Sayuti