Penyerangan Pengendara di Cimahi, Kapolres Tangkap 17 Remaja Kelompok Lapendos

Polisi mengamankan 17 remaja usai penyerangan pengendara di Cimahi. Kapolres Cimahi menyebut mereka tergabung dalam kelompok motor Lapendos.

Penyerangan Pengendara di Cimahi, Kapolres Tangkap 17 Remaja Kelompok Lapendos
Ilustrasi. Kelompok motor Lapendos kembali berulah meresahkan warga.

INILAHKORAN.ID - Video aksi kekerasan berkelompok yang viral di media sosial mengungkap sisi gelap kerawanan ketertiban malam di Kota Cimahi. 

Sekelompok remaja mengendarai sepeda motor secara bergerombol menyerang pengendara yang melintas di kawasan Pasar Pola, arah Melong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Para pelaku melempari batu ke arah kendaraan yang lewat, lalu bentrokan melebar hingga penggunaan bambu panjang sebagai senjata. Warga yang geram akhirnya turun tangan membubarkan kerumunan, kepolisian segera tiba dan 17 orang diamankan, semuanya masih di bawah umur, bahkan satu orang belum genap berusia 13 tahun.

Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, para pelaku tergabung dalam kelompok motor yang dikenal dengan nama Lapendos atau singkatan dari "Lelaki Penuh Dosa". 

"Kelompok ini diketahui berulang kali terlibat bentrokan antarkelompok maupun penganiayaan terhadap warga lain," kata Faruk, Kamis (8/10/2026).

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat jelas bagaimana mereka berhenti berbaris di pinggir jalan, lalu melemparkan batu ke arah pengendara yang tidak bersalah hanya karena melintas.

"Terkait penyerangan dan perusakan yang viral di media sosial memang betul. Kami mengamankan 17 pelaku, semua masih di bawah umur bahkan 1 orang masih di bawah 13 tahun," 
sebutnya.

Kendati demikian, Faruk mengakui hingga saat ini motif pasti di balik serangan acak tersebut belum sepenuhnya terungkap. Diduga kejadian bermula dari aksi keliling berkelompok yang kemudian berubah menjadi penyerangan tanpa alasan jelas terhadap pengendara yang lewat. 

"Kami juga masih mendalami apakah para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras atau zat adiktif saat beraksi, serta memburu kemungkinan pelaku lain yang ikut terlibat namun belum tertangkap," ujarnya.

Faruk menegaskan, usia muda bukan alasan untuk membiarkan tindakan yang membahayakan nyawa orang lain. Pemeriksaan berlangsung menyeluruh, dan semua pihak yang terlibat bakal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Termasuk pendekatan terhadap orang tua dan lingkungan tempat mereka tumbuh.

"Kami kembangkan kemungkinan adanya pelaku lain. Termasuk kondisi saat kejadian masih kami dalami," ucapnya.


Editor : Ahmad Sayuti