Polrestabes Bandung Tangkap 8 Pelaku Penyerangan Maut di Pasar Caringin

Polrestabes Bandung menangkap delapan pelaku penyerangan di Pasar Induk Caringin yang menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban luka berat.

Polrestabes Bandung Tangkap 8 Pelaku Penyerangan Maut di Pasar Caringin
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi (dua dari kiri) saat menggelar jumpers kasus penyerangan di Pasar Caringin, Rabu (28/10/2026). Cesar Yudistira

INILAHKORAN.ID - Polrestabes Bandung menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan maut di Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Oktober 2026, itu menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban mengalami luka berat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Babakan Ciparay setelah memeriksa sejumlah saksi.

"Dari keterangan saksi-saksi, tim menyimpulkan dan melakukan penangkapan terhadap delapan pelaku. Saat ini seluruh pelaku sudah dilakukan penahanan oleh Polrestabes Bandung," ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 28 Oktober 2026.

Dedi menjelaskan, penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah melancarkan aksinya, para pelaku sempat melarikan diri.

Namun, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan seluruh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

"Para pelaku memang sempat kabur, tapi kami lakukan pengejaran. Alhamdulillah semua pelaku sudah bisa kami amankan," katanya.

Saat ini, penyidik Polrestabes Bandung tengah merampungkan berkas perkara untuk melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka ke tahap persidangan.

Kasus penyerangan di Pasar Induk Caringin tersebut masih dalam penanganan kepolisian.


Editor : Ahmad Sayuti