Perdana untuk Pasar Komersial, PT DI Teken Kontrak 4 Unit N219 Senilai US$36,1 Juta

PT Dirgantara Indonesia (DI) menandatangani kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa senilai US$36,1 juta. 

Perdana untuk Pasar Komersial, PT DI Teken Kontrak 4 Unit N219 Senilai US$36,1 Juta
Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan mengatakan, kontrak tersebut merupakan perdana untuk pasar komersial dalam negeri. Sebelumnya, pesawat N219 relatif banyak diserap pasar militer. (doni ramdhani)

INILAHKORAN.ID - PT Dirgantara Indonesia (DI) menandatangani kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 dengan PT Mitra Aviasi Perkasa. 

Direktur Utama PT DI Gita Amperiawan mengatakan, kontrak tersebut merupakan perdana untuk pasar komersial dalam negeri. Sebelumnya, pesawat N219 relatif banyak diserap pasar militer.

"Kontrak ini merupakan kontrak perdana pesawat N219 untuk pasar komersial dalam negeri, dengan PT Mitra Aviasi Perkasa bertindak sebagai buyer sekaligus operator," kata Gita di Hanggar Aircraft Services (ACS) PT DI Bandung, Selasa (5/5/2026). 

Menurutnya, penandatanganan kontrak tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong komersialisasi N219 sebagai pesawat karya anak bangsa dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 44,69%. 

Secara rinci, ruang lingkup kontrak itu mencakup pengadaan 4 unit pesawat N219 konfigurasi kargo beserta kelengkapannya. Termasuk pelatihan, publikasi teknis, yang penyelesaian dan penyerahannya akan dilakukan secara bertahap setelah kontrak efektif. 

Inisiatif itu diharapkan dapat memperkuat layanan angkutan udara, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. 

Ke depan, pengembangan ekosistem bisnis dan implementasi operasional N219 akan memerlukan dukungan kebijakan serta sinergi lintas kementerian/lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Perhubungan, guna menjaga keberlanjutan program dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

“Pesawat ini memang dirancang untuk penerbangan perintis, dengan kemampuan beroperasi di landasan pendek (short runway) kurang dari 1 km serta landasan tidak beraspal (unpaved runway). Untuk medan perbukitan, pesawat ini memiliki stall speed yang sangat rendah sehingga memudahkan manuver dan pengoperasian di medan yang sulit. Dari sisi operasional, pesawat ini juga dirancang dengan biaya operasi yang kompetitif, perawatan yang mudah, serta dukungan layanan purna jual oleh PTDI,” jelas Gita.

Pesawat N219 tidak hanya menjadi produk kebanggaan nasional, tetapi juga berperan sebagai enabler dalam membuka aksesibilitas udara dan mendorong pemerataan ekonomi di wilayah terpencil. 

Dirancang khusus untuk beroperasi di daerah dengan kondisi geografis menantang, pesawat N219 diharapkan mampu memperlancar distribusi logistik, mobilitas masyarakat, serta menggerakan aktivitas ekonomi daerah.

Sedangkan, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menuturkan kehadiran Bappenas dan Kementerian Perhubungan dalam penandatanganan itu menegaskan dukungan penuh pemerintah dalam mendorong pemanfaatan pesawat N219 sebagai moda transportasi utama di wilayah perintis di Indonesia.

”Hari ini kita menyaksikan tanda tangan bersejarah, karena hari ini PT DI melakukan kontrak penjualan N219 kepada perusahaan swasta untuk penerbangan komersial swasta. Solusi itu harus lahir dari dalam negeri, bukan dari luar negeri. Dan pesawat N219 adalah simbol dari itu semua, bukan sekedar produk tapi pernyataan kedaulatan teknologi yang dibangun oleh anak bangsa untuk menjawab kebutuhan dalam negeri dengan TKDN yang cukup kuat,” jelas Febrian. 

Penandatanganan kontrak yang dilakukan Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PT DI Moh Arif Faisal dan CEO PT Mitra Aviasi Perkasa Septo Adjie Sudiro itu pun semakin memperkuat optimisme PT DI terhadap penerimaan pesawat N219 di pasar domestik, sekaligus menegaskan perannya dalam mendukung agenda pembangunan nasional.


Editor : Doni Ramdhani