Perkuat Budaya Antikorupsi, Kemenko Kumham Imipas Gandeng KPK untuk Penyuluhan dan Penguatan Integritas Birokrasi

Dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap risiko serta pencegahan tindak pidana korupsi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkuat Budaya Antikorupsi, Kemenko Kumham Imipas Gandeng KPK untuk Penyuluhan dan Penguatan Integritas Birokrasi
Perkuat Budaya Antikorupsi, Kemenko Kumham Imipas Gandeng KPK untuk Penyuluhan dan Penguatan Integritas Birokrasi

INILAHKORAN, Bandung – Dalam upaya memperkuat Budaya Antikorupsi dan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap risiko serta pencegahan tindak pidana korupsi, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kolaborasi ini diwujudkan melalui program penyuluhan dan penguatan integritas di lingkungan kementerian tersebut.

Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, Andika Dwi Prasetya, menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dengan KPK dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Kemenko Kumham Imipas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar Andika dikutip dari ANTARA.

Dalam kunjungan tersebut, Andika juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari KPK serta menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang erat antara kedua lembaga guna memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Kemenko Kumham Imipas. Ia mengapresiasi inisiatif kementerian tersebut dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.

"Kami siap mendukung program penyuluhan dan penguatan antikorupsi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas," tutur Cahya.

Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi dalam institusi pemerintahan merupakan langkah strategis yang harus terus dilakukan, terutama untuk mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola Birokrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kemenko Kumham Imipas Heni Yuwono menekankan bahwa koordinasi dengan KPK sangat dibutuhkan, khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu strategi utama dalam reformasi birokrasi di berbagai lembaga pemerintahan.

Melalui sinergi yang kuat antara Kemenko Kumham Imipas dan KPK, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin bersih dari praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan