Permintaan Bantuan THR Berbuntut Panjang, Empat Kades di Bogor Diperiksa Tim Cyber Pungli
Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada perusahaan yang ada di wilayahnya dipanggil oleh Tim Cyber Pungli Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cibinong – Sejumlah Kepala Desa (kades) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriyah kepada perusahaan yang ada di wilayahnya dipanggil oleh Tim Cyber Pungli Kabupaten Bogor.
“Empat oknum kades sudah dipanggil oleh kepolisian atau Tim Cyber Pungli Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan," ucap Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada wartawan, Minggu, 6 April 2025.
Rudy Susmanto menuturkan, pekan depan, Tim Cyber Pungli Kabupaten Bogor akan mengumumkan hasil dari penyelidikan.
Dia pun berjanji akan menindak tegas, apabila oknum kades tersebut melakukan pelanggaran hukum.
"Kami bersama Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor akan menindak lebih lanjut terkait aksi seperti meminta THR kepada perusahaan-perusahaan sesuai dengan rekomendasi Tim Cyber Pungli," tutur politisi Partai Gerindra tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang kepala desa (kades) itu berasal dari Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung; Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari; Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal; serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Tim Saber Pungli membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat kades tersebut dan menghasilkan rekomendasi berikut sanksi yang akan dijatuhkan kepada para kades.
"Paling lambat minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami Pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan," kata Rudy. (*)
Editor : Zulfirman

