Kabupaten Bogor Terima 1.200 Lampu PJU, Pemasangan Dilakukan Bertahap
Kabupaten Bogor mendapat bantuan 1.200 lampu PJU dari Pemprov Jabar. Pemkab memprioritaskan pemasangan di Rumpin dan jalan rawan kriminal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan bantuan sebanyak 1.200 lampu penerangan jalan umum (PJU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2026.
Bantuan tersebut akan dimanfaatkan untuk menerangi sejumlah wilayah yang masih membutuhkan fasilitas penerangan jalan, termasuk kawasan pelosok dan ruas jalan yang dinilai rawan tindak kriminal.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pemasangan 1.200 lampu PJU tersebut akan dilakukan melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah.
"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Bogor mendapatkan 1.200 lampu PJU dari Pemprov Jawa Barat," ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).
Menurut Rudy, salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Rumpin, yang berada di bagian barat Kabupaten Bogor dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Lampu PJU tersebut akan kami pasang dari Jalan Bela Negara Rumpin hingga perbatasan Kecamatan Leuwiliang," tutur Rudy.
Jalan Gelap dan Rawan Kriminal Jadi Prioritas
Rudy menambahkan, Pemkab Bogor juga berencana melanjutkan pemasangan lampu PJU melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Pemasangan akan diprioritaskan di sekitar kantor pemerintahan kecamatan, kantor desa maupun kelurahan, serta ruas jalan yang masih minim penerangan.
Selain itu, jalan yang dinilai rawan tindak kriminal juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Keberadaan lampu PJU diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
"Lampu PJU akan kami pasang di jalan-jalan yang menjadi prioritas serta yang rawan tindak kriminal hingga keberadaannya bisa menyelamatkan masyarakat," tambahnya.
Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan selanjutnya akan mengatur penempatan bantuan tersebut berdasarkan kebutuhan penerangan di setiap wilayah.***
Editor : JakaPermana

