Perwakilan Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak 123 Aset Senilai Rp35,695 Miliar

Direktur Penegakkan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, kini perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jabar menggelar Kick-Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Selasa 26 Agustus 2025.

Perwakilan Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak 123 Aset Senilai Rp35,695 Miliar
Eka menyebutkan, pada Lelang Serentak itu sebanyak 123 aset dilelang. Barang yang dilelang itu berupa aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia. (doni ramdhani)

INILAHKORAN, Bandung - Direktur Penegakkan Hukum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, kini perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jabar menggelar Kick-Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Selasa 26 Agustus 2025.

Menurutnya, dalam kegiatan Lelang Serentak itu pihaknya mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju”. Tepatnya, kegiatan itu diselenggarakan pada 26-28 Agustus 2025.

Eka menyebutkan, pada Lelang Serentak itu sebanyak 123 aset dilelang. Barang yang dilelang itu berupa aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak seperti kendaraan dan logam mulia. 

"Total nilai limit aset yang dilelang tersebut mencapai Rp35.695.319.969. Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan BMN (barang milik negara)," kata Eka. 

Dia merinci, aset yang dilelang itu berasal dari Kanwil DJP Jabar I, Kanwil DJP Jabar II, Kanwil DJP Jabar III, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jabar 

Secara detail, barang lelang sitaan pajak terdiri dari 112 aset senilai Rp33,065 miliar, lelang tegahan bea cukai sebanyak 8 aset senilai 2,591 miliar, dan penghapusan barang milik negara sebanyak 3 aset senilai Rp38 juta.

"Total pada Lelang Serentak itu ada sebanyak total 123 aset senilai Rp35,695 miliar," tambahnya.

Lelang Serentak itu melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kemenkeu Jabar yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jabar yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jabar.

Skema lelang itu juga didukung Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan. Selain bagian dari upaya penegakan hukum di bidang penagihan pajak serta kepabeanan dan cukai, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak.

Kegiatan lelang itu pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jabar sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.

Lelang Serentak itu dilaksanakan berbarengan di 6 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jabar yaitu KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya, dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id. 

"Dengan kegiatan Lelang Serentak ini harapannya bisa berperan den berkontribusi yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud," tambahnya.


Editor : Doni Ramdhani