Perintah Presiden, Kemenkeu Pangkas Anggaran MBG dari Rp335 T jadi Rp268 T Tahun Ini

Menkeu Purbaya sebut pihaknya akan pangkas anggaran program MBG sesuai dengan arahan Presiden.

Perintah Presiden, Kemenkeu Pangkas Anggaran MBG dari Rp335 T jadi Rp268 T Tahun Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

INILAHKORAN, Bandung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai sejaka awal tahun 2025 ini telah banyak mendapat anggaran dari pemerintah.

Namun kini, pemerintah nampaknya akan mengurangi anggaran untuk program MBG di tahun 2026 ini.

Pemerintah akan memangkas pagu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2026 dari semula senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan keputusan itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Perintah ini dilakukan untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Adapun realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat sebesar Rp75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

MBG sudah mencapai Rp75 triliun, itu 22,4 persen dari APBN yang sebesar Rp335 triliun. Tapi nanti bukan Rp335 triliun," tutur Purbaya.

Menkeu melanjutkan, "ada penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Presiden, sehingga dana Badan Gizi Nasional (BGN) bisa dipakai lebih efektif dan efisien."

Menkeu memberikan sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan, meski dia belum merinci detail rencana ke depan.

Saat ini, Presiden Prabowo tengah memperbaiki manajemen program MBG serta cara BGN membelanjakan anggaran.

“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” jelasnya.***


Editor : Irma Nurfajri