Pimpinan UPI Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Pimpinan UPI Ikuti Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021). (okky adiana)

INILAH, Bandung - Pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 20 19 (Covid- 19).

Serta, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga : Divaksinasi Covid-19 Perdana, Ini Cerita Wakil Wali Kota Yana Mulyana

Tahap awal vaksinasi ini disediakan bagi 10 orang pimpinan, yaitu Rektor, para Wakil Rektor sebanyak 3 orang, Sekretaris Universitas, Ketua Dewan Guru Besar (DGB), Kepala Biro Sarana dan Prasarana, Kepala Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha, Kepala Sub Bagian Umum dan Kesekretariatan serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keamanan dan Ketertiban Kampus.

Rektor UPI Solehuddin mengatakan sesuai dengan ketentuan pemerintah, vaksinasi diberikan dengan tujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19 dan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

"Selain juga, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity); dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," ujar Solehuddin.

Baca Juga : Lebih dari 30 Ribu Pegawai Publik di Kota Bandung Telah Divaksin

Selain pimpinan UPI, yakni Rektor, kegiatan vaksinasi juga dilakukan bersama para pimpinan pemerintah di lingkungan Kota Bandung serta para pimpinan perguruan tinggi lain yang mengacu pada ketentuan pemerintah tentang Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 dalam sasaran pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, serta petugas pelayanan publik yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. (okky adiana)


Editor : suroprapanca