Plot Twist! Beri Insentif Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan, Ternyata Mobil Mewah Gubernur Dedi Mulyadi Juga Menunggak
Pada medio Maret 2025 lalu, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan insentif penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dengan harapan masyarakat ke depan menjadi taat pajak demi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - plot twist terjadi dalam sepak terjang Dedi Mulyadi, selama menjabat menjadi Gubernur Jawa Barat dalam beberapa bulan terakhir.
Pada medio Maret 2025 lalu, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan insentif penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, dengan harapan masyarakat ke depan menjadi taat pajak demi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.
Namun kini, kenyataannya Dedi juga menunggak pajak kendaraan. Mobil mewahnya, Lexus LX600 4x4 tahun 2022 dengan nomor polisi B 2600 SME, yang harganya ditaksir mencapai nyaris Rp2 miliar nyatanya menunggak pajak tahunan sebesar Rp41,7 juta.
mobil mewah Dedi bernomor polisi daerah DKI Jakarta ini menunggak pajak sejak 19 Januari 2025.
Dimana hal ini turut dibenarkan Dedi, yang mana dirinya berkilah pajak belum dibayarkan karena masih dalam cicilan dan akan diurusi oleh pihak leasing yang kemudian akan dimutasi dengan nomor polisi Jabar.
"Mobil Lexus atas nama Dedi Mulyadi menunggak pajak disampaikan bahwa mobil ini bernomor jakarta karena itu masih kredit belum lunas, maka saya akan melakukan mutasi ke Jabar karena sebagi gubernur Jabar tidak elok rasanya menggunakan kendaraan bernomor Jakarta karena itu masih di bawah kendali leasing," ujar Dedi dalam keterangan resminya diunggah lewat akun TikTok pribadinya, dikutip Rabu 23 April 2025.
Dedi juga memastikan, pihak leasing akan segera mengurus semua proses mutasi dan tunggakan juga akan dilunasinya secara langsung. Setelah itu, seluruh proses pembayaran pajak kendaraannya akan dilakukan di Jabar.
"Maka pihak leasing masih dalam proses mutasi dalam proses itu nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan dilunasi kemudian nomornya di Jabar, dan saya bayar pajak di Jabar untuk kepentingan warga Jabar," ucapnya.
Sisi lain, Dedi menyampaikan permintaan maaf karena belum membayar tunggakan pajak kendaraan ini. Dia menegaskan, semua kendaraan pribadinya akan berpelat polisi Jawa Barat.
"Saya ucapkan trimakasih atas sikap kritisnya dan saya pastikan kendaraan saya miliki bernomor Jabar. Karena saya pun tradisi ketika saya menjadi bupati Purwakarta mobil saya seluruh nomornya Purwakarta. Dan saya sekarat sebagai gubernur maka nomornya Jabar," katanya.
"Karena pemimpin harus menjadi contoh seluruh rakyat Terima kasih atas seluruh keterlambatannya mohon maaf," imbuhnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


