Polda Jabar Perkuat Penanganan TPPA–TPPO Lewat Sistem Terpadu dan Kolaborasi Lintas Instansi
Upaya memperkuat penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) terus ditingkatkan oleh Polda Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung — Upaya memperkuat penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA) terus ditingkatkan oleh Polda Jawa Barat.
Melalui inovasi Sistem Terpadu Penanganan dan Pencegahan TPPA–TPPO yang digagas AKBP Goncang Ajie Susatyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXVI 2025 LAN RI, Ditreskrimum Polda jabar melaksanakan kegiatan kolaboratif bersama sejumlah pemangku kepentingan di tingkat provinsi.
Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi sistem terpadu melalui kerja sama eksternal, salah satunya dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DP3AKB Provinsi Jawa Barat dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Melalui PKS ini, kedua pihak menyepakati komitmen untuk saling mendukung percepatan penyelesaian kasus-kasus TPPA.
“Sinergi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem perlindungan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika kejahatan perdagangan orang, terutama yang melibatkan perempuan dan anak,” ujar salah satu perwakilan kegiatan.
Sebagai wujud komitmen lanjutan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat juga akan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan perlintasan orang, mengidentifikasi potensi korban, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap TPPO.
Polda Jabar menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor ini merupakan langkah penting dalam mempercepat deteksi dini dan respons terhadap kasus TPPO. Keberadaan sistem terpadu yang saat ini tengah dikembangkan diharapkan dapat memungkinkan proses penanganan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Melalui kerja sama ini, upaya perlindungan kelompok rentan di wilayah Jawa Barat ditargetkan semakin optimal. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembentukan Direktorat PPA dan PPO pada 2026 di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Barat, sebagai tonggak penguatan kelembagaan dalam penanganan kejahatan berbasis gender dan eksploitasi manusia.
Editor : Ahmad Sayuti

