Antisipasi Gangguan di Lapas-Rutan, Kapolda Jabar dan Ditjenpas Perketat Pengamanan
Polda Jabar dan Kanwil Ditjenpas memperkuat pengamanan lapas dan rutan melalui patroli, deteksi dini, mitigasi bencana, serta peningkatan kompetensi petugas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polda Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ika Yusanti di Ruang Courtesy Call Kapolda Jabar, Bandung.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus perhatian kedua belah pihak, mulai dari kondisi hunian yang melebihi kapasitas (overkapasitas), potensi ancaman keamanan, hingga upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki menegaskan jajarannya siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga kondusivitas di lingkungan pemasyarakatan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui patroli sambang rutin, bantuan personel, serta koordinasi intelijen untuk deteksi dini.
"Sinergitas antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan harus terus diperkuat. Kami siap memberikan dukungan dalam pengamanan, deteksi dini, serta penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar situasi keamanan tetap terjaga," tegas Hengki, Sabtu (7/11/2026).
Penyusunan SOP Bencana dan Uji Coba Layanan 110
Selain pengamanan area, Kapolda juga mengarahkan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kontingensi dan mitigasi bencana. Prosedur ini dirancang sebagai panduan penanganan keadaan darurat seperti gempa bumi, banjir, hingga kebakaran di lingkungan lapas dan rutan.
Untuk memastikan penanganan cepat, jajaran Samapta diinstruksikan meningkatkan patroli serta mengoptimalkan layanan Call Center 110. Dalam kesempatan tersebut, Hengki bahkan melakukan uji coba langsung layanan Call Center 110 yang terhubung dengan petugas Polrestabes Bandung.
Pelatihan Petugas dan Persidangan Elektronik
Guna meningkatkan profesionalisme di lapangan, kedua instansi turut menyepakati program peningkatan kompetensi bagi petugas pemasyarakatan. Pelatihan tersebut mencakup teknik pengamanan, pengawalan, penggeledahan, hingga seni bela diri.
Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas rencana kerja sama empat instansi terkait penerapan persidangan elektronik yang ditargetkan mulai terealisasi pada November 2026.
Hengki menyambut positif rencana sinergi lintas instansi tersebut demi mengoptimalkan proses pembinaan serta pengamanan.
"Melalui kolaborasi yang solid, kita berharap pengamanan berjalan optimal, pembinaan warga binaan semakin baik, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Jawa Barat," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

