Polda Jabar Terima Audiensi Aktivis 98, Bahas Kondisi Mahasiswa Pasca-Demo
Perwakilan Aktivis 98 menemui Polda Jabar untuk meninjau kondisi mahasiswa yang diamankan setelah unjuk rasa 20 Oktober 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Perwakilan Aktivis 98 mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk bersilaturahmi sekaligus meninjau kondisi mahasiswa yang sebelumnya diamankan setelah aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2026.
Audiensi tersebut digelar untuk memastikan kondisi para mahasiswa yang saat ini menjalani proses hukum. Sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Di antaranya Lukman Nurhakim dari Alumni Unpar/PA98, Paskah Irianto dan Rizky Ramdhani dari PBHI, Andri Kantaprawira, Syaeful Ramadlan, serta sejumlah perwakilan aktivis dan akademisi lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran para perwakilan aktivis untuk berdialog secara terbuka. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara para mahasiswa dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan proporsionalitas.
Polda Jabar Pastikan Hak Mahasiswa Terpenuhi
Hendra memastikan seluruh hak mahasiswa yang saat ini menjalani proses hukum tetap dipenuhi. Kepolisian juga menjamin aspek kesehatan dan keamanan mereka selama berada dalam penanganan institusi kepolisian.
"Hak-hak para mahasiswa dipastikan tetap terpenuhi, serta kesehatan dan keamanan mereka selama menjalani proses hukum dijamin dengan baik oleh institusi kepolisian," ujar Hendra, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan secara transparan dan berkeadilan dengan mengacu pada fakta serta alat bukti yang sah.
Menurut Hendra, petugas akan mengidentifikasi dan memilah peran masing-masing pihak secara objektif agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan pihak tertentu secara tidak adil.
Polda Jabar Ajak Aktivis Jaga Kondusivitas
Hendra mengatakan, keterbukaan dalam proses penanganan perkara diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada keluarga dan rekan-rekan aktivis mengenai prosedur hukum yang sedang berjalan.
"Melalui keterbukaan ini, pihak kepolisian berharap para keluarga dan rekan-rekan aktivis dapat merasa tenang serta memahami prosedur hukum yang sedang berjalan secara transparan," katanya.
Polda Jabar juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya aktivis dan tokoh di Jawa Barat, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan perwakilan masyarakat terkait penanganan hukum mahasiswa pasca-aksi unjuk rasa 20 Oktober 2026.***
Editor : JakaPermana

