Polda Jabar: RT hingga Kadis Diduga Kompak 'Sunat' Dana Bansos Covid-19
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan pengusutan 13 dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah hukumnya. Diduga para pelaku merupakan aparat kewilayahan, mulai dari tingkat bawah RT hingga Kepala Dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus melakukan pengusutan 13 dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di wilayah hukumnya. Diduga para pelaku merupakan aparat kewilayahan, mulai dari tingkat bawah RT hingga Kepala Dinas.
Demikian disampaikan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
"Macam-macam (terduga pelakunya), ada Camat, Kades, Kadis Sosial, Kasi Kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," ucap Yaved.
Yaved mengungkapkan, polisi mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap 13 kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, di Jawa Barat. Pasalnya, kasus korupsi perlu pembuktian secara matang dan objektif.
"Soalnya ini perkara korupsi yang kasusnya rata-rata sulit pembuktiannya. Sehingga kita harus laksanakan lidik yang optimal untuk bisa melengkapi alat bukti," ujarnya.
Untuk diketahui, Polisi selidiki tiga belas kasus dugaan adanya penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Jawa Barat. Tujuh kasus ditangani langsung oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar. Mayoritas modus penyelewengan yakni pemotongan dana bansos. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : Bsafaat

