Polda Sumut dan BKSDA Gagalkan Perdagangan Hewan Liar Dilindungi
POlda dan BKSDA Sumut menggagalkan penyeludupan hewan liar dilidungi yang akan diperdagangkan di Kota Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Medan - Polda Sumatera Utara dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut menggagalkan perdagangan satwa liar dilindungi di Jalan Jamin Ginting Kompleks Griya Ladang Bambu Nomor C03 Kota Medan.
"Petugas menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi seperti 2 ekor emys (kura-kura kaki gajah) dan bening coklat (manouria emys), 3 ekor sanca hijau (morelia viridis) dan 1 ekor buaya sinyulong (tomistoma schelegelegelli)," kata Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar, dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, Selasa 1 Februari 2022.
Irzal menyebutkan, kemudian pemilik satwa tersebut ARR beserta dengan barang bukti satwa liar dilindungi disita petugas.Satwa ini akan diperdagangkan.
Baca Juga: Bikin Penonton Baper, Berikut 6 Pasangan di Drama Korea yang Miliki Cemistry Hebat
Dalam pengembangan kasus ARR, selanjutnya menginformasikan kepada petugas bahwa sebelumnya MA (pelaku lainnya) menitipkan satwa liar dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) sebanyak 20 individu kepadannya beberapa hari lalu.'
"Namun MA kemudian mengambil kembali buaya tersebut pada hari itu juga (Minggu pagi 16/1)," ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi, petugas memburu tempat kost MA di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.MA mengaku kepada petugas memilik 20 individu buaya, saat itu sedang perjalanan menggunakan bus angkutan Pelangi menuju Bandar Lampung.
Baca Juga: Stasiun Cikarang Kini Layani Penumpang Kereta Api Jarak Jauh
Selanjutnya buaya muara beserta dengan pemiliknya MA ditahan di Mapolda Sumut.Polda Sumut menitipkan seluruh satwa kepada kepada petugas BKSDA Sumut,sedangkan ARR dan MA sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumut.
âââââââ"Balai Besar KSDA Sumut mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Polda Sumut dan berharap kedepannya dapat terus dibina ditingkatkan, khususnya dalam upaya perlindungan satwa liar dilindungi serta upaya penegakan hukumnya," katanya.(*)
Editor : inilahkoran

