Polemik Proyek Geothermal, Dedi Mulyadi Jembatani Dialog Kementerian ESDM dan Warga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan maupun mencabut izin proyek geothermal.

Polemik Proyek Geothermal, Dedi Mulyadi Jembatani Dialog Kementerian ESDM dan Warga
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan maupun mencabut izin proyek geothermal, sehingga penyelesaian persoalan harus melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pemegang otoritas.

INILAHKORAN.ID - Polemik proyek panas bumi (geothermal) yang memicu penolakan di sejumlah kawasan pegunungan Jawa Barat memasuki babak baru.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menerbitkan maupun mencabut izin Proyek Geothermal, sehingga penyelesaian persoalan harus melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai pemegang otoritas.

Di tengah menguatnya gelombang penolakan warga terhadap sejumlah rencana pengembangan panas bumi, Dedi memilih mengambil posisi sebagai mediator. Ia berencana mempertemukan masyarakat yang keberatan dengan pihak Kementerian ESDM agar seluruh aspirasi dapat disampaikan langsung kepada lembaga yang mengeluarkan izin.

Menurutnya, banyak pihak keliru menempatkan pemerintah daerah sebagai pengambil keputusan utama dalam Proyek Geothermal. Padahal, seluruh proses perizinan berada di bawah kendali pemerintah pusat.

"Saya melihat dari sisi kewenangan, izin geothermal merupakan ranah Kementerian ESDM. Karena itu, jika ada penolakan atau keberatan dari masyarakat, pembahasannya harus melibatkan kementerian sebagai pihak yang memberikan izin," ujar Dedi di Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).

Dedi menuturkan, ruang dialog menjadi jalan yang paling tepat untuk meredam ketegangan yang mulai muncul di sejumlah daerah.

Ia mengatakan, berbagai persoalan yang menjadi kekhawatiran masyarakat, baik terkait dampak sosial, aspek teknis proyek, maupun ancaman terhadap lingkungan hidup, harus dibahas secara terbuka bersama seluruh pihak yang terlibat.

"Kalau ada kekhawatiran terkait mitigasi atau dampak terhadap lingkungan, tentu itu harus dibicarakan kembali bersama Kementerian ESDM agar ditemukan jalan keluarnya," ucapnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, penolakan terhadap Proyek Geothermal mencuat di sejumlah wilayah Jawa Barat. Masyarakat di kawasan sekitar Gunung Halimun, Gunung Gede Pangrango, Gunung Tampomas, hingga Gunung Ciremai menyuarakan keberatan terhadap rencana pengembangan panas bumi yang dinilai berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan sumber daya alam setempat.

Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan potensi terganggunya kawasan hutan, sumber mata air, serta dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada ekosistem pegunungan.

Melihat situasi tersebut, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, perusahaan pemegang izin, dan pemerintah pusat, untuk duduk bersama dalam satu forum pembahasan.

Menurutnya, dialog menjadi langkah penting agar proses pembangunan energi tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. 

Selain itu, forum tersebut diharapkan mampu menghadirkan kejelasan atas berbagai isu yang berkembang sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keberatan secara langsung kepada pihak yang berwenang.

Di tengah ambisi pemerintah mendorong energi baru terbarukan, Dedi menilai pembangunan harus tetap memerhatikan aspirasi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Sebab itu kata dia, seluruh keberatan yang muncul perlu dijawab melalui mekanisme dialog yang transparan dan berbasis fakta.***


Editor : JakaPermana