Polisi Amankan Ribuan Petasan Daya Ledak Tinggi

Ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi disita aparat Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.

Polisi Amankan Ribuan Petasan Daya Ledak Tinggi
ilustrasi

INILAH Mukomuko - Ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi disita aparat Polres Mukomuko, Polda Bengkulu.

"Personel yang tersebar di dua polsek, yakni Polsek Pondok Suguh dan Polsek Teras Terunjam mengamankan ribuan butir petasan dari pedagang di sejumlah pasar tradisional di daerah ini," kata Kepala Polres Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Sabtu (25/4/2021).

Kapolres menerima laporan terkait penyitaan ribuan butir petasan berbahan ledak tinggi sejak beberapa hari pelaksanaan Operasi Pekat Nala dari Polsek Pondok Suguh dan Teras Terunjam.

Baca Juga : DPR: Larangan Mudik untuk Keselamatan Bersama

Ia mengatakan, polisi yang melaksanakan Operasi Pekat Nala di wilayah ini menjadikan sasaran kegiatannya minuman keras dan petasan berbahan ledak tinggi yang masih dijual bebas di sejumlah pasar tradisional di daerah tersebut.

Dia menyatakan, sejumlah personel Polsek Pondok Suguh melaksanakan Operasi Pekat Nala di pasar tradisional Tunggang Desa Karya Mulya, Kecamatan Pondok Suguh. Personel polsek menyita petasan korek sebanyak 14 ikat dengan isi sebanyak 1.400 butir dari tiga pedagang di pasar tradisional di wilayah ini.

Kemudian, katanya lagi, personel Polsek Teras Terunjam menyita barang bukti berupa petasan cabai sebanyak 3.200 buah dan tiga kotak petasan korek dari beberapa pedagang di pasar tradisional Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam.

Baca Juga : KRI Nanggala-402 Ditemukan pada Kedalaman 838 Meter

Ia mengatakan pula, tindakan yang dilakukan menyita petasan ke Kantor Polsek Pondok Suguh dan Polsek Teras Terunjam, karena petasan diproduksi dan diperdagangkan tanpa disertai dengan perizinan dari pejabat yang berwenang.

Halaman :


Editor : JakaPermana