Polisi Amankan Seorang Mahasiswa di Bandung Lantaran Diduga Terlibat Penganiayaan di Pasirkaliki
Jajaran Polsek Cicendo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan di kawasan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket Circle K pada Jumat (2/1/2026) malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Jajaran Polsek Cicendo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan di kawasan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket Circle K pada Jumat (2/1/2026) malam.
Kapolsek Cicendo, Kompol Dadang Gunawan, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang laki-laki terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.
“Kami mengamankan satu orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berdasarkan laporan masyarakat,” ujar Kompol Dadang, Senin. (5/1/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Circle K Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo. Petugas piket fungsi Polsek Cicendo yang dipimpin Kanit Reskrim segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya keributan.
Identitas orang yang diamankan diketahui bernama M Rizky Fitra Al-Faathir, (23) merupakan warga dari wilayah Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Berdasarkan keterangan kepolisian, setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati korban telah mengalami luka tusuk di bagian badan sebanyak satu kali. Luka tersebut diduga disebabkan oleh anak kunci sepeda motor yang digunakan pelaku saat terjadi perkelahian.
“Pelaku melakukan perlawanan karena mengaku tidak terima dipukul oleh korban,” jelas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Sartika Asih Bhayangkara untuk menjalani visum dan perawatan medis. Hingga saat ini, korban belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih dalam proses perawatan.
Sementara itu, pelaku telah diamankan di Polsek Cicendo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna menentukan proses hukum selanjutnya.***
Editor : JakaPermana
